KOMPAS.com - Banyak penipuan dan pembohongan publik yang terjadi di sekitar kita, termasuk psikolog gadungan yang berani memberikan terapi untuk orang lain.
Hal semacam ini mungkin membuat seseorang yang ingin datang ke psikolog berpikir dua kali.
Lantas, apa yang harus diketahui jika seseorang ingin pergi ke psikolog?
Baca juga: Viral Dedy Susanto, Apa Bedanya Psikolog dan Psikiater?
Menurut psikolog klinis Hastaning Sakti, seseorang yang ingin berkonsultasi dengan psikolog berlisensi bisa datang dengan kemauan dia sendiri.
"Satu dengan kemauan sendiri. Sebab kalau dia disuruh, bisa ada keterpaksaan," kata Hasta dihubungi Kompas.com, Minggu (16/2/2020).
Untuk diketahui, semua psikolog mendapat lisensi resmi dari Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) dan bagi psikolog klinis yang membuka praktik harus memiliki Surat Izin Praktik Psikologi (SIPP).
Hasta yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang itu mengatakan, seseorang yang datang ke psikolog berhak mengemukakan perasaan, termasuk bila tidak nyaman dengan psikolog yang diajak berkonsultasi.
"Kedua, klien berhak untuk menentukan dia nyaman atau tidak nyaman. Seorang klien boleh kok mengatakan tidak ingin melanjutkan dengan psikolog ini," imbuh Hasta.
Dua hal itu yang penting, yakni tidak ada keterpaksaan dan mencari psikolog yang nyaman untuk dirinya.
Hasta mengingatkan, semua manusia sebenarnya sudah memiliki solusi untuk masalah-masalah yang dihadapinya.
Hasta yakin, dalam kondisi apapun yang dihadapi manusia memiliki solusi untuk memecahkan atau menghadapi masalah-masalah tersebut sesuai dengan tingkatan usia.
Semakin dewasa, orang lebih paham dan mengerti mana yang baik dan mana yang buruk.
"Namun, orang biasa datang ke psikolog itu hanya untuk klarifikasi. 'Bener enggak sih kalau solusiku itu gini'," kata Hasta.
"Psikolog yang baik, akan mengatakan 'Iya benar, apa yang Anda lakukan benar begini, begini, begini'. Tugas psikolog adalah memunculkan sisi positifnya klien," ujarnya.
Dari bincang-bincang awal yang dilakukan, biasanya berdurasi 1-1,5 jam, seorang psikolog dapat menilai keunggulan klien dan hal itu yang diberitahukan ke kliennya.
"Jadi psikolog sekadar memberikan klarifikasi, kemudian menambahkan dan memotivasi. Tugas psikolog itu seperti itu. Tidak memberi obat, karena itu tugas psikiater," jelasnya.
Dia menuturkan, tugas psikolog adalah mendengarkan, memberi solusi, dan memberi semangat untuk klien.
"Dan semua itu, diberikan berdasarkan landasan masing-masing kasus yang dihadapi klien," katanya.
Inilah kenapa psikolog klinis lebih berhak memberikan terapi. Pasalnya, seorang psikolog klinis diwajibkan belajar bermacam-macam studi kasus agar bisa memberikan pandangan positif untuk kliennya.
Baca juga: Viral Dedy Susanto, Bagaimana Sih Standar Psikolog Lakukan Terapi?
Mengutip situs Psychiatry.org, persamaan antara kedua profesi ini adalah sama-sama menangani pasien dengan gangguan mental. Keduanya juga praktik dengan melakukan psikoterapi.
Baik psikolog maupun psikiater bisa menjadi spesialis dalam bidang forensik, anak-anak, serta masalah geriatri. Psikolog membantu pasien lewat konseling, terkadang memberikan tes menulis dan terapi kognitif.
Psikolog
Psikolog merupakan lulusan Fakultas Psikologi dan memiliki pelatihan tambahan dalam penelitian atau klinik.
Psikolog menangani pasien dengan gangguan mental dengan psikoterapi dan tes/ evaluasi psikologi. Psikolog membantu pasien untuk memahami emosi dan perasaan mereka.
Psikolog tidak bisa memberi resep obat kepada pasien.
Psikiater
Seorang psikiater adalah dokter medis, yang merupakan lulusan Fakultas Kedokteran dengan pelatihan psikiatri.
Psikiater menggali semua aspek baik mental maupun fisik, serta masalah psikologis. Psikiater melakukan konseling serta mengumpulkan gejala-gejala fisik seperti hilang ingatan, kesulitan tidur, dan perilaku hiperaktif.
Psikiater juga membantu pasien dengan kondisi yang rumit seperti skizofrenia dan kelainan bipolar.
Seorang psikiater bisa melakukan psikoterapi, memberikan resep obat, serta melakukan pengobatan atau terapi medis lainnya.
Baca juga: Viral Dedy Susanto, Apa Bedanya Psikolog dan Psikiater?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.