Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Ingin Minuman Manis Dikenakan Cukai, Ini Kata WHO

Kompas.com - 19/02/2020, 16:29 WIB
Sri Anindiati Nursastri

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan pengenaan tarif cukai untuk produk minuman manis.

Hal itu ia katakan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Obyek bea cukai ini berlaku pada minuman yang mengandung pemanis baik gula dan pemanis buatan yang siap untuk dikonsumsi. Selain itu, juga pada minuman yang konsentratnya dikemas dalam bentuk jualan eceran, yang konsumsinya masih memerlukan proses pengenceran.

Baca juga: Sri Mulyani Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai, Ini Produknya

Minuman manis: sumber utama gula

World Health Organization (WHO) dalam situsnya, Rabu (19/2/2020) menyebutkan bahwa konsumsi gula berlebihan merupakan penyumbang utama obesitas, diabetes, dan kerusakan gigi.

Prevalensi penderita obesitas akibat konsumsi gula mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat secara global sejak 1975. Menurut data tahun 2014, sebanyak 39 persen orang dewasa kelebihan berat badan sementara 13 persen orang dewasa mengalami obesitas.

Tak hanya itu, prevalensi anak-anak dan remaja obesitas meningkat dari angka 11 juta (1975) menjadi 124 juta (2016). Peningkatannya lebih dari 10 kali lipat.

Baca juga: Studi: Wanita Minangkabau dan Sunda Berisiko Obesitas karena Makanannya

Makanan dan minuman kemasan yang beredar di pasaran saat ini menjadikan masyarakat mengonsumsi terlalu banyak gula, terutama dari minuman berpemanis.

“Minuman manis adalah sumber utama gula, dan konsumsinya semakin bertambah di berbagai negara. Terutama di kalangan anak-anak dan remaja,” jelas WHO dalam situsnya.

Rata-rata, satu kaleng minuman manis mengandung sekitar 40 gram gula, atau sama dengan 10 sendok gula dapur.

Baca juga: Benarkah Gula adalah Pemicu Utama Diabetes? Ini Kata Ahli

Padahal, untuk mencegah obesitas dan diabetes, WHO menganjurkan untuk orang dewasa dan anak-anak mengatur konsumsi gula menjadi kurang dari 10 persen dari total kalori dalam sehari. Ini sama dengan sekitar 12 sendok gula dapur untuk orang dewasa.

Untuk kondisi tubuh yang lebih sehat, WHO bahkan mengimbau orang dewasa untuk mengurangi lagi porsi konsumsi gula menjadi hanya 5 persen, atau sekitar 6 sendok gula dapur per harinya.

Ilustrasi gulachokja Ilustrasi gula

Cukai untuk minuman manis

Pemerintah memiliki andil besar untuk melakukan aksi dan meningkatkan akses terhadap makanan sehat. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan cukai terhadap minuman manis.

WHO menilai, sama halnya dengan menerapkan cukai terhadap rokok, bea cukai minuman manis (sugar taxes) diharapkan bisa mengurangi konsumsi masyarakat terhadap penyebab diabetes dan obesitas tersebut.

Mengutip situs BBC, sugar taxes telah lebih dulu diterapkan di beberapa negara. AS misalnya, menerapkan cukai terhadap minuman bersoda sejak 2017.

Baca juga: Menakar Kalori dan Gula dalam Segelas Bubble Tea dan Kopi Susu

Meksiko juga menerapkan cukai terhadap minuman bersoda sejak 2014, sementara Columbia menerapkan bea cukai terhadap minuman manis sejak 2016.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com