KOMPAS.com - Penghilangan kata "susu" dari kental manis, serta aturan BPOM terkait label dan iklan produk kental manis ternyata belum cukup untuk menghapus kesalahan persepsi masyarakat sepenuhnya.
Hasil penelitian yang dilakukan Yayasan Adhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) dan PP. Aisyiyah menemukan bahwa masih banyak ibu-ibu Indonesia yang menganggap kental manis sebagai susu.
Dipaparkan oleh Arif Hidayat, SE.MM, Ketua Harian YAICI dalam Seminar Nasional PP Aisyiyah dan YAICI, di Jakarta, Rabu (26/2/2020), penelitian ini dilaksanakan pada bulan September hingga Oktober 2019 di sembilan kabupaten atau kota di tiga provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi, yaitu Aceh, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara.
Sebanyak 2.700 ibu-ibu dari tiga provinsi, masing-masing kabupaten 300 ibu-ibu yang dipilih secara acak, diwawancara secara kualitatif dan kuantitatif.
Baca juga: Susu Kental Manis Tidak Cocok Dikonsumsi oleh Anak, Ini Sebabnya
Rupanya 37 persen atau setiap 1 dari tiga ibu-ibu masih beranggapan bahwa kental manis adalah susu. Mereka juga percaya bahwa kental manis adalah produk minuman yang menyehatkan anak.
Angka ini sudah jauh di bawah temuan tahun sebelumnya, di mana 97 persen ibu-ibu di Kendari dan 78 persen ibu-ibu di Batam percaya bahwa kental manis adalah susu.
Akan tetapi, angka 37 persen tetap memprihatinkan. Apalagi survei juga menunjukkan bahwa 3 dari 10 anak minum kental manis setiap hari.
Padahal, para ahli kesehatan telah berkali-kali menegaskan bahwa kental manis bukan susu, melainkan minuman dengan kadar gula tinggi yang dapat meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak.
Baca juga: Diabetes Dapat Menyerang Usia Muda, Ini Penyebab dan Pencegahannya
Selain itu, Pemerintah melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah mengeluarkan PerBPOM No 31 Tahun 2018 tentang label pangan olahan pada Oktober 2018 yang telah mengatur mengenai label dan iklan susu kental manis.
Sayangnya, ujar Arif, pengawasan terhadap penerapan di lapangan masih belum optimal.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan