KOMPAS.com – Soal obat-obatan, sampai saat ini Indonesia masih bergantung pada produsen luar sebagai pemasok bahan baku utama.
Hal itu diungkapkan oleh Dra Maya Gustina Andarini, Apt., M.Sc., selaku Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM.
“Obat-obatan kimia, meski murah, masih bergantung dari produsen luar terutama China. Sebanyak 80 persen bahan baku (obat) impor dari China,” tuturnya dalam acara “Bursa Hilirisasi Inovasi Herbal Indonesia 2020” di Balai Kartini (19/2/2020).
Baca juga: Obat Herbal, Bisakah Jadi Solusi Pengobatan Kanker?
Oleh karena itu, menurutnya, sudah waktunya Indonesia menggunakan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada yaitu aneka macam herbal.
“Sebanyak 50 persen dari komponen obat bisa digantikan dengan herbal. Apalagi pada 2022, obat-obatan herbal diprediksikan akan trending di dunia. Konsepnya back to nature,” paparnya.
Kepala Badan POM, Dr Ir Penny Lukito, MCP., mengatakan bahwa percepatan dan hilirisasi pengembangan obat-obatan herbal tengah dilakukan.
“Percepatan obat-obatan herbal merupakan satuan tugas antar kementerian dan lembaga yang dikoordinasikan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sudah berjalan dua tahun, dari 2018,” tutur Penny dalam kesempatan yang sama.
Badan POM ikut andil dalam percepatan ini dengan cara mendampingi riset, uji praklinik, sampai komersialisasi sebagai fitofarmaka.
Baca juga: Penemuan Obat Baru Terganjal Bahan Baku, Tanaman Herbal Jadi Solusi
Fitofarmaka adalah obat dari bahan alam yang telah terbukti keamanan dan khasiatnya secara ilmiah, melalui uji praklinik dan uji klinik.
“Tugas dari Badan POM adalah mendampingi riset dan hilirisasi pengembangan obat herbal. Setelah risetnya siap, mendampingi uji praklinik dan uji klinik sehingga siap dikomersilkan sebagai fitofarmaka,” ujar Penny.
Baca juga: Kenalkan, 7 Herbal Berkhasiat untuk Stamina Pria
Fitofarmaka ini, menurut Penny, setara dengan obat kimia karena berbasis evidence-based sehingga menjadi subtitusi dari obat kimia.
“Mulai dari obat hipertensi, obat diabetes, dan lain-lain,” tambahnya.
Saat ini, baru ada 24 fitofarmaka yang terdaftar di Badan POM. Jumlah inilah yang menurutnya harus terus didorong.
“Diharapkan dengan adanya fitofarmaka, kita menjadi mandiri dan bisa menambah jumlah obat non chemical. Obat herbal kan potensinya besar,” tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.