Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Dapat 4 Pesan Strategis Kesehatan dari Presiden, Apa Saja?

Kompas.com - 20/02/2020, 09:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

"Peran pemerintah daerah (pemda) untuk pelaksanaan koordinasi organisasi perangkat daerah masih merupakan tantangan yang perlu kita upayakan bersama agar mendapatkan hasil yang lebih optimal," kata dia.

Baca juga: Kurangi Angka Kematian Ibu dan Bayi dengan Ikut KB

Sama seperti percepatan penuruan pada stunting, dalam AKI/AKB ini juga Kemenkes bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya.

3. Perbaikan pengelolaan sistem JKN dan penguatan pelayanan kesehatan

Pemerintah menjamin akses pelayanan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu melalui pemberian bantuan iuran program Jaminan Kesehatan Negara (JKN).

Sejak tahun 2014, program JKN-KIS telah mengalami perkembangan yang signifikan dari kepesertaan dan kunjungan pelayanan atau pemanfaatannya.

Saat ini peserta program JKN telah mencapai 83 persen dari seluruh penduduk Indonesia atau sejumlah 224 juta jiwa.

Baca juga: Ketersediaan Obat untuk Pasien JKN Kurang Terjamin

Jumlah masyarakat yang tercakup dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) terus mengalami peningkatan setiap tahunnya dan pada tahun 2019 telah mencapai 96,5 juta jiwa PBI.

“Untuk kita ketahui bersama, Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) mempunyai arti bahwa seluruh masyarakat memiliki akses ke pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan, kapan saja dan dimana saja mereka membutuhkannya tanpa kesulitan finansial," ujar dia.

Cakupan pelayanan kesehatan esensial dari kemenkes termasuk pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif.

Selain peningkatan akses, peningkatan mutu pelayanan kesehatan juga dilakukan hingga ke tinggal primer seperti puskesmas.

"Harapannya dengan berfokus kepada upaya promotif-preventif, dapat lebih efisien dalam pembiayaan kesehatan dan mempercepat target pembangunan kesehatan," tuturnya.

4. Pengendalian harga obat dan alat kesehatan

Obat menjadi hal yang paling penting dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian seseorang dari suatu penyakit. Obat yang mahal, bisa menjadi beban bagi pasien dan keluarganya.

Oleh sebab itu, dalam peningkatan akses pelayanan kesehatan ini juga, kemenkes mengupayakan pengendalian harga obat dan alat kesehatan.

Baca juga: Radiasi Nuklir di Serpong, Bagaimana Dampaknya pada Kesehatan?

Adapun langkah percepatan yang akan dilakukan adalah mendorong investasi, mempercepat lisensi wajib obat yang sangat dibutuhkan, membuka peluang investasi sebesar-besarnya dan deregulasi perizinan yang menghambat.

"Langkah-langkah percepatan tersebut diharapkan dapat mengendalikan harga obat dan alat kesehatan," ucap dia.

Untuk mengurangi ketergantungan alat kesehatan impor dilakukan dengan meningkatkan ketersediaan obat generik bagi kebutuhan pelayanan kesehatan dan menderegulasi perizinan.

Baca juga: Indonesia Darurat Kesehatan, Menkes Keluarkan NAPHS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau