KOMPAS.com - Permasalahan kesehatan selalu menjadi momok mengkhawatirkan, baik bagi individu maupun pemerintah selaku penjamin kesejahteraan negara.
Dalam keterangan resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI), dr Terawan Agus Putranto menyebut, pihaknya mendapatkan empat pesan strategis langsung dari Presiden Joko Widodo terkait di bidang kesehatan di negara ini.
Keempat pesan strategis tersebut merupakan tantangan dan fokus Kementerian Kesehatan untuk segera ditangani.
Berikut 4 pesan strategis bidang kesehatan:
Baca juga: Radiasi Nuklir di Serpong, Bagaimana Dampaknya pada Kesehatan?
1. Menurunkan angka stunting
Stunting telah digaungkan sejak lama untuk segera ditekan angka penderitanya. Dalam mengatasi stunting ini, telah ditetapkan program percepatan pencegahan stunting secara konvergensi, melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Intervensi spesifik merupakan tanggungjawab kementerian kesehatan. Sementara, intervensi sensitif menjadi tanggungjawab kementerian maupun lembaga lain.
Intervensi sensitif ini berupa ketersediaan sumber pangan, ketersediaan air bersih dan sanitasi, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pengasuhan di tingkat keluarga dan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak mampu.
Untuk mencapai target intervensi agar angka stunting menurun, Kemenkes berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Agama.
Baca juga: Kemenkes: Tidak Ada yang Positif Virus Corona di Indonesia
Menkes Terawan mengatakan kolaborasi ini dirasakan sangat berperan penting mengingat intervensi spesifik yang menjadi tanggungjawab Kementerian Kesehatan hanya berkontribusi sebesar 30 persen dalam penanganan stunting.
"Sedangkan 70 persen merupakan kontribusi dari multisektoral dalam bentuk intervensi sensitif,” kata Menkes Terawan pada Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/2).
2. Menurunkan angka kematian ibu dan bayi
Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI/AKB) juga menjadi pesan strategis dari Jokowi untuk kemenkes.
Dalam mempercepat penuruan AKI/AKB ini, Terawan mengatakan perlu komitmen dan dukungan lintas kementerian atau lembaga dalam hal pemberdayaan perempuan.
Selain itu, tindakan lainnya adalah masa wajib belajar 12 tahun, pencegahan pernikahan anak, peningkatan peran perempuan dalam sosial ekonomi, peningkatan reproduksi remaja dan calon pengantin, serta peningkatan peran tokoh masyarakat dan agama.
"Peran pemerintah daerah (pemda) untuk pelaksanaan koordinasi organisasi perangkat daerah masih merupakan tantangan yang perlu kita upayakan bersama agar mendapatkan hasil yang lebih optimal," kata dia.
Baca juga: Kurangi Angka Kematian Ibu dan Bayi dengan Ikut KB
Sama seperti percepatan penuruan pada stunting, dalam AKI/AKB ini juga Kemenkes bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya.
3. Perbaikan pengelolaan sistem JKN dan penguatan pelayanan kesehatan
Pemerintah menjamin akses pelayanan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu melalui pemberian bantuan iuran program Jaminan Kesehatan Negara (JKN).
Sejak tahun 2014, program JKN-KIS telah mengalami perkembangan yang signifikan dari kepesertaan dan kunjungan pelayanan atau pemanfaatannya.
Saat ini peserta program JKN telah mencapai 83 persen dari seluruh penduduk Indonesia atau sejumlah 224 juta jiwa.
Baca juga: Ketersediaan Obat untuk Pasien JKN Kurang Terjamin
Jumlah masyarakat yang tercakup dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) terus mengalami peningkatan setiap tahunnya dan pada tahun 2019 telah mencapai 96,5 juta jiwa PBI.
“Untuk kita ketahui bersama, Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) mempunyai arti bahwa seluruh masyarakat memiliki akses ke pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan, kapan saja dan dimana saja mereka membutuhkannya tanpa kesulitan finansial," ujar dia.
Cakupan pelayanan kesehatan esensial dari kemenkes termasuk pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif.
Selain peningkatan akses, peningkatan mutu pelayanan kesehatan juga dilakukan hingga ke tinggal primer seperti puskesmas.
"Harapannya dengan berfokus kepada upaya promotif-preventif, dapat lebih efisien dalam pembiayaan kesehatan dan mempercepat target pembangunan kesehatan," tuturnya.
4. Pengendalian harga obat dan alat kesehatan
Obat menjadi hal yang paling penting dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian seseorang dari suatu penyakit. Obat yang mahal, bisa menjadi beban bagi pasien dan keluarganya.
Oleh sebab itu, dalam peningkatan akses pelayanan kesehatan ini juga, kemenkes mengupayakan pengendalian harga obat dan alat kesehatan.
Baca juga: Radiasi Nuklir di Serpong, Bagaimana Dampaknya pada Kesehatan?
Adapun langkah percepatan yang akan dilakukan adalah mendorong investasi, mempercepat lisensi wajib obat yang sangat dibutuhkan, membuka peluang investasi sebesar-besarnya dan deregulasi perizinan yang menghambat.
"Langkah-langkah percepatan tersebut diharapkan dapat mengendalikan harga obat dan alat kesehatan," ucap dia.
Untuk mengurangi ketergantungan alat kesehatan impor dilakukan dengan meningkatkan ketersediaan obat generik bagi kebutuhan pelayanan kesehatan dan menderegulasi perizinan.
Baca juga: Indonesia Darurat Kesehatan, Menkes Keluarkan NAPHS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.