KOMPAS.com - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan adanya paparan radiasi di lingkungan area Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan.
Paparan radiasi tersebut diduga berasal dari serpihan Caesium 137 (Cs 137), sebagai salah satu unsur radioaktif.
Mengenai informasi paparan radiasi ini, hingga artikel ini dibuat, belum ada keterangan resmi lanjutan dari Bapeten terkait seberapa besar paparan radiasi yang terjadi.
Namun, dalam keterangan Bapeten sebelumnya, Jumat (14/2/2020), telah ada imbauan kepada masyarakat menyangkut kontaminasi yang sifatnya telah menyebar di area sekitar.
Baca juga: Warga Dilarang Masuki Wilayah yang Terpapar Radiasi Nuklir di Serpong
Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik, Indra Gunawan, mengatakan perlu dilakukan kegiatan dekontaminasi dengan cara pengambilan atau pengerukan tanah.
Terutama tanah di area yang diduga telah terkontaminasi. Selain itu, perlu dilakukan pemotongan pohon dan pengambilan vegetasi yang terkontaminasi.
Dalam melakukan pembersihan daerah tersebut, serta pengangkutan limbah yang terkontaminasi untuk dikelola kembali, menjadi bagian tugas dari BATAN.
Peneliti Limbah Radioaktif di BATAN, Prof. Dr Djarot Sulistio Wisnubroto, mengatakan pembersihan area terkontaminasi akan dilakukan sejalan dengan investigasi lebih lanjut mengenai paparan radiasi yang terjadi.
Baca juga: Radiasi Nuklir di Serpong Masih Tinggi, Dugaan Kontaminasi Caesium 137
"Saya kira pembersihan dan investigasi paralel, ya, kan, yang penting warga selamat dulu. Kalau nunggu investigasi (selesai) barang (serpihan dna benda terkontaminasi) tetap di tempat, kan, repot," kata Djarot saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (15/2/2020).
Biasanya, kata Djarot, setidaknya ada tiga hal yang akan dilakukan segera menyangkut persoalan paparan radiasi radioaktif ini.
1. Pemindahan
Tanah yang terkontaminasi beserta sumber radioaktif yang ada di daerah terpapar dan sekitarnya akan dipindahkan, kemudian dibersihkan oleh tim kelola limbah radioaktif.
2. Investigasi
Dikarenakan penemuan paparan radiasi ini menjadi kasus baru, maka umumnya penulusuran lebih lanjut akan terus dilakukan terutama oleh BAPETEN.
Investigasi atau penelusuran ini, tujuannya untuk mencari tahu dari mana sumber asal serpihan penyebab paparan radiasi radioaktif terjadi di wilayah itu.