Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapor Indonesia untuk Kematian Ibu dan Bayi Jeblok, Ini 7 Faktanya

Kompas.com - 13/03/2019, 19:02 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

AIPI mengusulkan Kemenkes membentuk komite khusus yang menangani kematian ibu dan bayi baru lahir. Pihaknya mengajukan nama Komite Nasional Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir.

Dalam sebuah wawancara tahun lalu, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nila F. Moeloek mengaku tidak menutup kemungkinan usulan itu direalisasikan.

"Komite jantung, ginjal, kanker sudah ada di Kemenkes. Namun komite ibu melahirkan dan bayi belum ada. Ini mungkin dibuat," ujar Nila saat itu.

7. Tangani kasus kematian ibu dan bayi dengan safe motherhood

Pada tahun 1987, kekhawatiran terkait dampak dari tingginya kasus kematian ibu mendorong WHO dan organisasi-organisasi internasional lain untuk melahirkan The Safe Motherhood Initiative

Konsep safe motherhood sendiri mencakup serangkaian upaya, praktik, protokol, dan panduan pemberian pelayanan yang didesain untuk memastikan perempuan menerima layanan ginekologis, layanan keluarga berencana, serta layanan prenatal, delivery, dan postpartum yang berkualitas.

Semua hal itu bertujuan untuk menjamin kondisi kesehatan sang ibu, janin, dan anak agar tetap optimal pada saat kehamilan, persalinan, dan pasca-melahirkan.

Baca juga: Kurangi Angka Kematian Ibu dan Bayi dengan Ikut KB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau