Setidaknya ada sekitar 20.000 perempuan meninggal akibat komplikasi melahirkan setiap tahunnya di Indonesia. Dan hingga saat ini Indonesia masih menerima rapor merah untuk kasus angka kematian ibu dan bayi yang tinggi.
Tingginya angka kematian ibu dan bayi bukan hanya PR pemerintah atau kementerian kesehatan, tapi PR kita bersama yang harus diseleseikan.
Untuk itu, ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih meminta masalah ini untuk menjadi perhatian dalam debat pilpres putaran ketiga yang akan diadakan 17 Maret nanti.
Sebelum hari itu tiba, kami merangkum sejumlah fakta tentang kematian ibu dan bayi di Indonesia dari berbagai sumber yang mungkin dapat menjadi peringatan untuk kita semua.
1. Angka Kematian Ibu (AKI) menurut WHO
Kematian ibu menurut WHO adalah kematian selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan.
Suatu kasus tergolong AKI hanya jika kematian terkait atau diperberat dengan kehamilan atau penanganannya dan bukan disebabkan kecelakaan atau cedera.
2. Masalah lama sejak abad ke-17
Tingginya angka kematian ibu bukanlah hal baru dalam dunia medis. Upaya penanganan kasus kematian ibu dan bayi telah diperbincangkan sejak abad ke-17.
Menurut situs resmi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), laporan studi berjudul Death in Childbed from the Eighteent Century to 1935, catatan-catatan terkait kasus kematian ibu mulai muncul pada awal abad ke-17, seiring dengan berkembangnya praktik kebidanan di masyarakat Inggris.
Akan tetapi, komitmen masyarakat global terkait penanganan kasus kematian ibu baru hadir di akhir abad ke-20.
3. Data Angka Kematian Ibu di Indonesia
Berdasar data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKi) 1990, ada 390 perempuan meninggal dunia di setiap 100 ribu kelahiran.
Kemudian evaluasi Millennium Development Goals (MDGs) pada 2015, kasus kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia menurun secara perlahan ke angga 305 per 100 ribu kelahiran.
Padahal target MDGs 2015 adalah menurunkan AKI hingga tiga perempat dari angka 1990 atau sekitar 110 kasus per 100 ribu kelahiran. Namun hal itu belum bisa tercapai.
Sebagai perbandingan, Malaysia berhasil menurunkan AKI hingga 45 persen dalam 20 tahun terakhir, begitu pun AKI di dunia.
4. Penyebab AKI masih sama seperti yang terjadi pada Kartini
Kartini tutup usia pada 17 September 1904, empat hari pasca melahirkan anak pertamanya.
Kabar yang beredar Kartini meninggal karena pendarahan setelah melahirkan, tekanan darah naik dan sempat kejang.
Hampir 115 tahun berlalu, tekanan darah tinggi dan pendarahan masih tercatat sebagai faktor risiko yang paling sering dialami dalam kasus AKI.
Selain pendarahan dan hipertensi, faktor risiko seperti infeksi, abortus, dan partus lama juga menjadi penyebab lain atas kasus AKI.
5. Faktor luar yang disepelekan dan jadi pemicu
Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) terdorong untuk mencari penyebab kematian ibu dan bayi di Indonesia.
AIPI memanfaatkan data dari 7.381 literatur untuk mengungkap penyebab utama kasus ini. Penelitian tersebut dilakukan sejak Juni 2016 hingga Maret 2018.
Ketua Evidence Summit Profesor Dr dr Akmal Taher, SpU (K) mengungkap, pemicunya adalah kualitas pelayanan kesehatan, sistem rujukan kesehatan, implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kebijakan pemerintah daerah terkait kesehatan.
Selain itu, faktor budaya juga berperan dalam kasus ini. Terutama beberapa daerah di Indonesia yang memegang prinsip bahwa perempuan tidak berhak menentukan proses persalinannya.
Hal ini membuat banyak kasus perempuan melahirkan dalam kondisi darurat dan sulit ditolong.
"Ini lantaran keluarga melarang ibu hamil dirujuk ke fasilitas medis yang masih memadai. Perempuan untuk melahirkan di rumah sakit saja harus menurut keputusan suami dan keluarga," kata Akmal.
6. Usulan AIPI untuk Kemenkes dan Pemerintah
AIPI mengusulkan Kemenkes membentuk komite khusus yang menangani kematian ibu dan bayi baru lahir. Pihaknya mengajukan nama Komite Nasional Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir.
Dalam sebuah wawancara tahun lalu, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nila F. Moeloek mengaku tidak menutup kemungkinan usulan itu direalisasikan.
"Komite jantung, ginjal, kanker sudah ada di Kemenkes. Namun komite ibu melahirkan dan bayi belum ada. Ini mungkin dibuat," ujar Nila saat itu.
7. Tangani kasus kematian ibu dan bayi dengan safe motherhood
Pada tahun 1987, kekhawatiran terkait dampak dari tingginya kasus kematian ibu mendorong WHO dan organisasi-organisasi internasional lain untuk melahirkan The Safe Motherhood Initiative
Konsep safe motherhood sendiri mencakup serangkaian upaya, praktik, protokol, dan panduan pemberian pelayanan yang didesain untuk memastikan perempuan menerima layanan ginekologis, layanan keluarga berencana, serta layanan prenatal, delivery, dan postpartum yang berkualitas.
Semua hal itu bertujuan untuk menjamin kondisi kesehatan sang ibu, janin, dan anak agar tetap optimal pada saat kehamilan, persalinan, dan pasca-melahirkan.
https://sains.kompas.com/read/2019/03/13/190200023/rapor-indonesia-untuk-kematian-ibu-dan-bayi-jeblok-ini-7-faktanya