Pemantauan dapat dilakukan dengan melihat laporan kualitas udara dari media, Indeks standard pencemaran udara (ISPU), nilai ISPU 200-300 kategori tidak sehat dan ISPU lebih dari 300 berarti kualitas udara sedang berbahaya untuk kesehatan.
Selain memantau ISPU, pantau juga jarak pandang atau disebut visibility reducing particle.
Jarak pandang antara 2,5-4 km masuk kategori tidak sehat, jarak pandang 1,5-2,4 KM sangat tidak sehat, dan jarak pandang kurang dari 1,4 KM berarti berbahaya.
Kenalilah gejala atau keluhan yang timbul sebagai dampak kesehatan akibat asap kebakaran.
Jangan lupa untuk mempersiapkan obat-obatan untuk pertolongan awal. Terutama bagi yang mempunyai riwayat penyakit sebelumnya, agar memastikan obat-obatan cukup tersedia di rumah.
Kemudian, segeralah periksa ke dokter/pelayanan kesehatan terdekat apabila masalah kesehatan sangat mengganggu atau terjadi perburukan orang yang punya riwayat sakit sebelumnya.
Selain itu, evaluasi terhadap dampak kesehatan akibat asap kebakaran oleh pemerintah setempat perlu sekali untuk dilakukan, seperti skrinning berkala dengan kuisoner, pemeriksaan fisik, dan sebagainya.
Baca juga: Kabut Asap Pekat di Riau, Ini Bahaya Jangka Pendek dan Panjangnya
Apabila sudah terkena penyakit sebagai dampak asap kebakaran hutan, stop kebiasaan yang dapat memicu memperburuk kondisi kesehatan, seperti merokok.
Kemudian, lakukanlah pemeriksaan rutin dan mengonsumsi obat-obatan dari dokter atau pelayanan kesehatan.
Bahkan jika memang diperlukan perawatan atau rawat inap, pelayanan kesehatan yang diberikan haruslah maksimal.","ungkap Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.