Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/09/2019, 19:11 WIB

KOMPAS.com - Kebakaran hutan menyebabkan kabut asap menyelimuti Riau, khususnya Kota Pekanbaru.

Disampaikan oleh Ketua Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi, FKUI -RSUP Persahabatan, Dr dr Agus Dwi Susanto Sp. P(K), kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2019); kabut asap dapat menyebabkan efek buruk, baik yang jangka pendek atau jangka panjang, bagi kesehatan orang yang menghirupnya.

Efek jangka pendek

Efek jangka pendek dari asap, dikatakan Agus, dapat menyebabkan injury atau luka melalui berbagai mekanisme yang berbeda.

"Dalam jangka pendek atau akut, asap kebakaran akan membuat iritasi selaput lendir mata, hidung, tenggorokan hingga menimbulkan gejala berupa mata berair dan perih, hidung berair dan tidak nyaman pada tenggorokan, mual, sakit kepala, dan memudahkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)," katanya.

Selain itu, paparan gas karbon monoksida (CO) yang terhirup berpotensi meningkatkan karboksihemoglobin (COHb) atau kadar karbon monoksida dalam darah yang berikatan dengan hemoglobin. Ini dapat menimbulkan keluhan seperti sakit kepala, sesak napas, mual dan sebagainya.

Berikut penjelasan dari berbagai penyakit yang bisa timbul akibat terpapar atau menghirup udara berkabut asap.

Iritasi

Sebagian besar gas dan partikel dalam asap kebakaran bersifat iritatif atau menyebabkan iritasi membran mukosa di kulit, mata, hidung dan saluran napas.

Laporan penelitian dari tim Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) tahun 1997 di Jambi menyebutkan, sebanyak 40 persen orang yang datang ke pelayanan kesehatan mengeluh sakit kepala dan 50 persen mengeluh mata merah dan berair.

Iritasi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com