Untuk itu, Bondan menyarankan pemerintah agar mau turun langsung ke lapangan dan melakukan sosialisasi pada warga Jakarta tentang bahaya membakar sampah, atau ke kawasan industri untuk mengecek apakah emisinya melebihi baku mutu atau tidak.
"Beri tilang atau tindakan tegas pada kendaraan umum dan pribadi yang masih ngebul knalpotnya," ujar Bondan.
Baca juga: Dibilang Pemprov DKI Atasi Polusi, Faktanya Lidah Mertua Baru Ampuh Basmi Bau Amis
Cara lain yang akan ditempuh untuk mengatasi polusi udara Jakarta yakni hujan buatan.
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan membuat hujan buatan dengan teknologi modifikasi cuaca (TMC) yang direncanakan dilakukan pada pertengahan Bulan Juli.
"Gubernur DKI Jakarta sudah beri lampu hijau dan meminta agar TMC dilaksanakan paling cepat setelah tanggal 10 Juli dan paling lambat sebelum periode anak sekolah masuk pasca-libur," tutur Kepala BPPT Hammam Riza.
Meskipun begitu, Anies menuturkan jika TMC masih dalam pengkajian.
Hujan buatan ini didukung oleh TNI AU Skuadron 4 Lanud Abdurachman Saleh, Malang.
Terdapat beberapa opsi skenario, seperti menyemai awan dengan garam NaCL, menghilangkan lapisan inversi menggunakan dry ice, dan melakukan penyemprotan air dengan pesawat dari darat ke atmosfer.
Baca juga: Anies Sebut BPPT Offside Menyampaikan Rencana Hujan Buatan di Jakarta
Hujan buatan untuk atasi polusi udara juga pernah dicanangkan India, Korea Selatan, dan China. Namun, solusi tersebut tetap tidak bisa menyelesaikan persoalan polutan.
Hingga saat ini belum ada bukti kuat yang mengungkap gagasan ini berhasil.
Melansir Science Alert, (9/3/2019), hujan buatan mungkin dapat membersihkan udara dari partikel polusi, tapi sejauh mana dan seberapa efektif hal itu masih diselidiki para ilmuwan.
Bondan Ariyanu, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia berkata, gagasan hujan buatan yang direncanakan Pemprov DKI mungkin meniru Korea Selatan dan China.
"Yah... Namun tetap harus ada aksi nyata soal pengendalian sumber polutan," ungkap Bondan kepada Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
Pemprov DKI Jakarta mencanangkan adanya uji emisi kendaraan di tahun 2020.
Uji emisi ini diharapkan dapat meminimalisir polusi dan buruknya kualitas udara Jakarta, di mana kendaraan bermotor menyumbang dalam permasalahan ini.