Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Tsunami Palu, Kontroversi Ahli Asing dan Pemerintah Mencuat

Kompas.com - 18/10/2018, 08:56 WIB
Gloria Setyvani Putri,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Sumber Nature


KOMPAS.com - 19 hari pasca gempa Donggala dan tsunami Palu yang menewaskan lebih dari 2.000 orang, beberapa peneliti asing mengaku sulit mendapat akses untuk meneliti lokasi bencana. Padahal mereka berburu dengan waktu untuk bisa melakukan investigasi sebelum data dan bukti lenyap.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia mengaku telah mempercepat proses perijinan bagi ahli tsunami asing yang ingin melakukan survei di Indonesia. Mereka pun mengatakan semua syarat dan prosedur yang diterapakn telah dibuat sejak beberapa tahun terakhir.

Berburu dengan waktu

Salah satu ahli tsunami yang ingin meninjau lokasi bencana secara langsung adalah Philip Liu. Peneliti asal National University of Singapore itu mengaku tak memiliki banyak waktu lagi untuk bisa mengumpulkan data.

Baca juga: Pulang Survei, Ahli ITB Ungkap Kejadian 6 Menit Jelang Tsunami Palu

"Untuk mendapatkan izin, ternyata butuh waktu sampai berbulan-bulan," kata Philip Liu dilansir Nature, Selasa (16/10/2018).

Ribetnya urusan administrasi akhirnya melunturkan niat Liu untuk meneliti jejak gempa dan tsunami di Palu.

Hal serupa juga dialami sekelompok tim yang dipimpin Costas Synolakis, ahli tsunami dari University of Southern California di Los Angeles.

Seminggu pasca tsunami, ia dan timnya langsung menuju Singapura dengan harapan bisa cepat sampai Indonesia.

Harapan itu menipis ketika mereka harus menunggu izin dan visa penelitian.

Synolakis yang sampai saat ini masih ada di Singapura untuk menunggu izin tersebut berkata bahwa ada beberapa syarat yang diajukan Pemerintah Indonesia untuk melakukan penelitian.

Syarat itu antara lain menyerahkan detail rencana survei dan proposal penelitian termasuk bekerja sama dengan orang lokal.

Seingatnya, aturan seperti ini tidak ada sebelumnya dan hal tersebut membuatnya menunda penelitian sampai beberapa minggu ke depan.

"Survei bencana perlu dimobilisasi dalam beberapa hari setelah bencana terjadi, sebelum data yang ingin dicari dan dibutuhkan benar-benar terhapus secara permanen (oleh waktu)," kata Synolakis yang ditinggal beberapa anggota timnya kembali ke Los Angeles.
 
Menurut Synolakis, fenomena alam yang mengguncang Sulawesi sangat menarik untuk dikaji, khususnya oleh ahli dari Southern California dan Mediterania. Di mana ada patahan tektonik aktif yang dekat dengan pantai dapat memicu tsunami besar yang tak terduga.

Berkaitan dengan masalah tersebut, Sadjuga dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Indonesia yang berwenang memberi izin penelitian kepada ahli asing berkata bahwa pihaknya telah mengumumkan bagi peneliti asing untuk mengajukan permohonan izin penelitian dan melaporkan temuan penelitian mereka ke mitra lokal Indonesia.

"Ini merupakan prosedur normal di Indonesia," ujar Sadjuga.

Aturan dan Larangan

Sesuai dengan aturan - yang menurut pemerintah sudah ada sejak lama -, ilmuwan asing yang ingin melakukan penelitian di Indonesia harus mendapat izin dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti).

Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau