KOMPAS.com -- Sepanjang tahun 2017, Indonesia mencatat rangkaian peristiwa penting, tak terkecuali bencana alam.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa ada 2.175 kejadian bencana di Indonesia sejak awal tahun hingga 4 Desember 2017.
Kejadian itu terdiri dari banjir (737 kejadian), puting beliung (651 kejadian), tanah longsor (577 kejadian), kebakaran hutan dan lahan (96 kejadian), banjir dan tanah longsor (67 kejadian), kekeringan (19 kejadian), gempa bumi (18 kejadian), gelombang pasang/abrasi (8 kejadian), serta letusan gunung api (2 kejadian).
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, kejadian bencana di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Menurut dia, sebanyak 95 persen kejadian bencana di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi.
"Yaitu bencana yang dipengaruhi cuaca. (Seperti) longsor, kekeringan, puting beliung, kebakaran hutan dan lahan, dan cuaca ekstrem," kata Sutopo dalam paparan di kantor BNPB, Jakarta, Selasa (5/12/2017).
BNPB mencatat jumlah korban meninggal mencapai 335 orang, korban luka-luka sebanyak 969 orang, dan korban mengungsi dan menderita sebanyak 3,22 juta orang.
Baca juga : Sepanjang 2017, BNPB Mencatat 2.175 Kejadian Bencana di Indonesia
Berikut kami merangkum tujuh bencana alam terparah sepanjang tahun di Indonesia.
1. 7 Kecamatan Sumbawa terendam banjir
Tahun 2017 diawali dengan bencana banjir yang melanda 7 kecamatan di kabupaten Sumbawa, NTB. Hal ini karena hujan terus menerus mengguyur selama lima hari sejak Senin (6/2/2017) hingga Sabtu (11/2/2017).
Sutopo menyebut kecamatan yang dilanda banjir saat itu adalah Labuan Badas, Empang, Terano, Sumbawa, Unter Iwes, Moyo Utara, dan Moyo Hilir. Sebanyak 49.541 jiwa terdampak banjir di 7 kecamatan itu.
Baca juga : 7 Kecamatan di Sumbawa Terendam Banjir
2. Daerah bekas longsor Ponorogo ditetapkan sebagai Zona Merah
Salah satu bencana terparah berikutnya adalah tanah longsor yang terjadi di Dukuh Tingkil, Banaran, Pulung, Ponorogo, Jawa Timur, pada 1 April 2017.
Peristiwa itu setidaknya mengubur sekitar 30 rumah penduduk yang ada di dua RT dan ladang dengan panjang mencapai 800 meter dan ketinggian 20 meter.
Sekitar 38 orang saat itu tertimbun tanah longsor. 7 orang dilaporkan meninggal dunia.
Dari kejadian ini, pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan kawasan longsor di Desa Banaran, Pulung, Ponorogo sebagai zona merah. Artinya, kawasan ini dianggap berbahaya dan dilarang ada aktivitas.