Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Sertifikat Pernikahan, Ini Tanggapan Psikolog Keluarga

Kompas.com - 16/11/2019, 17:04 WIB
Ellyvon Pranita,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan seseorang untuk memiliki sertifikat pernikahan atau perkawinan menjadi kontroversi.

Tidak sedikit masyarakat yang berpendapat bahwa lewat langkah ini, pemerintah terlalu mengurusi hal-hal privat.

Namun, bagaimana psikolog keluarga memandang persoalan ini, dan perlukah kebijakan sertifikasi pernikahan itu dilakukan?

Untuk menjawabnya, Kompas.com menghubungi seorang praktisi psikolog anak dan keluarga di Lembaga Asesmen dan Intervensi Psikologis Klinik Terpadu Fakultas Psikologi UI Depok, Anna Surti Ariani SPsi MSi Psi, Sabtu (16/11/2019).

Menurut dia, kebijakan seperti program persiapan perkawinan sebetulnya sudah dilakukan di beberapa negara dunia.

Baca juga: Apakah 19 Tahun Usia Tepat untuk Menikah? Ini Kata Psikolog

"Sebetulnya di beberapa negara sudah ada semacam program persiapan perkawinan dan efektivitasnya bagus. Tapi kan di negara kita belum banyak buktinya," kata psikolog yang sering disapa Nina ini.

Untuk itu, Nina menyarankan pemerintah untuk melakukan kajian secara terstruktur dan sistematis agar dapat menggali program seperti apa yang efektif untuk masyarakat Indonesia yang sangat beragam ini.

Kajian harus mencoba untuk menjawab dari sisi materi atau kurikulum, pelatihan sumber daya manusia (SDM), skor kelulusan dan efektivitas pelatihan.

"Hasil dari kajian-kajian tersebut dipublikasikan terus secara berkala dan berkelanjutan kepada masyarakat. Jadi masyarakat lebih paham manfaatnya dan tidak terlalu menolak lagi," tuturnya.

Baca juga: Orang Indonesia dan Pertanyaan “Kapan Nikah?”

Nina mengakui bahwa kajian semacam ini pasti membutuhkan waktu yang panjang. "Jadi kalau targetnya 2020 udah dijalankan, agak terlalu ambisius, kurang masuk akal," ucap dia.

Sementara itu, kepada masyarakat, Nina meminta agar tidak asal menolak. "Berikan alasan-alasan yang masuk akal dan logis, dengan penyampaian yang baik pula," imbuhnya.

Masukan-masukan tersebut bisa jadi bahan untuk ditelaah kembali oleh pemerintah tentang perlu atau tidaknya sertifikasi perkawinan tersebut.

Materi persiapan pranikah

Lantas apa yang seharusnya ada dalam materi persiapan pranikah?

Sebagai seorang psikolog yang berfokus kepada pernikahan, Nina sangat setuju dengan persiapan atau diadakannya kelas sebelum menikah.

Hal itu karena sebelum menikah, seseorang memang seharusnya memiliki beragam keterampilan.

Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau