Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menyoal Sertifikat Pernikahan, Ini Tanggapan Psikolog Keluarga

KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan seseorang untuk memiliki sertifikat pernikahan atau perkawinan menjadi kontroversi.

Tidak sedikit masyarakat yang berpendapat bahwa lewat langkah ini, pemerintah terlalu mengurusi hal-hal privat.

Namun, bagaimana psikolog keluarga memandang persoalan ini, dan perlukah kebijakan sertifikasi pernikahan itu dilakukan?

Untuk menjawabnya, Kompas.com menghubungi seorang praktisi psikolog anak dan keluarga di Lembaga Asesmen dan Intervensi Psikologis Klinik Terpadu Fakultas Psikologi UI Depok, Anna Surti Ariani SPsi MSi Psi, Sabtu (16/11/2019).

Menurut dia, kebijakan seperti program persiapan perkawinan sebetulnya sudah dilakukan di beberapa negara dunia.

"Sebetulnya di beberapa negara sudah ada semacam program persiapan perkawinan dan efektivitasnya bagus. Tapi kan di negara kita belum banyak buktinya," kata psikolog yang sering disapa Nina ini.

Untuk itu, Nina menyarankan pemerintah untuk melakukan kajian secara terstruktur dan sistematis agar dapat menggali program seperti apa yang efektif untuk masyarakat Indonesia yang sangat beragam ini.

Kajian harus mencoba untuk menjawab dari sisi materi atau kurikulum, pelatihan sumber daya manusia (SDM), skor kelulusan dan efektivitas pelatihan.

"Hasil dari kajian-kajian tersebut dipublikasikan terus secara berkala dan berkelanjutan kepada masyarakat. Jadi masyarakat lebih paham manfaatnya dan tidak terlalu menolak lagi," tuturnya.

Nina mengakui bahwa kajian semacam ini pasti membutuhkan waktu yang panjang. "Jadi kalau targetnya 2020 udah dijalankan, agak terlalu ambisius, kurang masuk akal," ucap dia.

Sementara itu, kepada masyarakat, Nina meminta agar tidak asal menolak. "Berikan alasan-alasan yang masuk akal dan logis, dengan penyampaian yang baik pula," imbuhnya.

Masukan-masukan tersebut bisa jadi bahan untuk ditelaah kembali oleh pemerintah tentang perlu atau tidaknya sertifikasi perkawinan tersebut.

Materi persiapan pranikah

Lantas apa yang seharusnya ada dalam materi persiapan pranikah?

Sebagai seorang psikolog yang berfokus kepada pernikahan, Nina sangat setuju dengan persiapan atau diadakannya kelas sebelum menikah.

Hal itu karena sebelum menikah, seseorang memang seharusnya memiliki beragam keterampilan.

"Misalnya berkomunikasi, menyelesaikan masalah, mengatur keuangan, dan lain-lain, juga kematangan pribadi yang cukup untuk mengendalikan diri saat terjadi miss (kesalahpahaman), agar emosi stabil dan tidak mudah baper (bawa perasaan)," jelasnya.

Berikut adalah keterampilan yang perlu diajarkan kepada seseorang sebelum menikah sebagai persiapan pranikah, menurut Nina:

- Komunikasi

- Problem solving, mulai dari identifikasi masalah, prioritas, analisis, menyelesaikan, hingga evaluasi

- Regulasi emosi

- Manajemen waktu

- Pengaturan keuangan

- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)

- Wawasan isu kesehatan (menyusui, imunisasi, pengobatn penyakit sederhana dan lainnya)

- Pengetahuan dan pemahaman beberapa hukum terkait seperti hak dan kewajiban dalam undang-undang

"Jadi, tentang kematangan kepribadian seseorang saat akan menikah itu bisa belajar dari topik regulasi emosi ataupun penanganan lainnya," ujar Nina.

Materi-materi ini, imbuh Nina, seharusnya diberikan kepada pasangan yang berusia minimal 19 tahun.

https://sains.kompas.com/read/2019/11/16/170400523/menyoal-sertifikat-pernikahan-ini-tanggapan-psikolog-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke