Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Polusi Jakarta, Greenpeace Minta Pedoman Pengukuran ISPU Direvisi

Kompas.com - 25/07/2019, 17:00 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

KOMPAS.com - Rabu siang (24/7/2019), Bondan Andriyanu, Juru Kampanye Energi Greenpeace Indonesia, menulis kicauan di Twitter tentang kualitas udara di Jakarta lewat akun @bond_quisya.

Bondan bukan mengomentari kualitas udara kemarin siang. Dia justru menyoroti tulisan "berlaku sampai dengan besok pukul 15.00" dalam Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Dinas Lingkungan Hidup, Kuningan, Jakarta.

"#setorfotopolusi data ISPU @dinaslhdki di Jl Casablanca menunjukan SEDANG. Tapi ada tulisan 'Berlaku sampai Dengan Besok Pukul 15.00'. Apa pasti yakin yah selama itu udara yang kita hirup sama??? Mohon pencerahan @KementerianLHK perhitungan ISPU http://www.cets-uii.org/BML/Udara/ISPU/ISPU%20(Indeks%20Standar%20Pencemar%20Udara).htm (1997)," tulis Bondan.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Sangat Buruk Sejak Tengah Malam hingga Pagi Ini

Adapun link yang tertaut dalam kicauan Bondan berisi tentang pedoman teknis perhitungan dan pelaporan serta informasi indeks standar pencemar udara oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan tahun 1998.

Pedoman ini pula yang masih menjadi dasar untuk pengukuran ISPU. Di mana, udara dinyatakan memiliki dalam kategori baik (ditandai warna hijau) jika berada di rentang 0-50, 51-100 (warna biru) artinya sedang, 101-199 (warna kuning) berarti tidak sehat, 200-299 (warna merah) sangat tidak sehat, dan lebih dari 300 (warna hitam) berbahaya.

Pengukuran ISPU didasarkan pada beberapa faktor. Meliputi partikulat (PM10), Sulfur dioksida (SO2), Karbon Monoksida (CO), Ozon (O3), dan Nitrogen dioksida (NO2).

Masing-masing parameter memiliki waktu pengukuran rata-rata berbeda.

Partikulat (PM10) waktu pengukuran diambil secara berkala setiap 24 jam, Sulfur dioksida (SO2) juga 24 jam, Karbon Monoksida (CO) 8 jam, Ozon (O3) 1 jam, dan Nitrogen Dioksida(NO2) 1 jam periode pengukuran rata-rata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com