Dia pun menambahkan, angka PM 2,5 yang diambil dari Kedubes AS kurang lebih sama dengan alat pemantau yang ada di KLHK, Gelora Bung Karno.
Partikulat (PM 2.5) adalah partikel debu yang berukuran 2.5 mikron. Jika kita bandingkan dengan sehelai rambut manusia, setara dengan 1/30 nya. Standar yang diterapkan WHO dan Nasional itu adalah batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien.
Perubahan tingkat polusi udara yang berlangsung dalam hitungan jam atau menit ini bisa dipengaruhi oleh arah mata angin, klimatologi, dan lain sebagainya.
Baca juga: WHO: Perangi Polusi Udara Bisa Perpanjang Umur Manusia
Sementara itu sumber polutan yang ramai diperdebatkan netizen sebenarnya ada banyak. Namun untuk memastikan hal tersebut, Bondan berharap pemerintah daerah atau kota mau transparan dengan masyarakat dan membuka data tersebut agar dapat ditemukan solusi bersama.
"Harusnya ini pemerintah dibuka datanya. Karena itu akan menjadi kajian sumber polutan kita datang dari mana saja. Hingga saat ini data resmi itu tidak pernah ditemukan," ujar Bondan.
Hal ini tidak berlaku untuk Jakarta saja, tapi semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Bagaimanapun, polusi udara juga dirasakan di berbagai daerah, meski dengan tingkat polutan berbeda.
"Minimal tiap tahun dibuka dan ada data yang mewakili tiap musim. Ini karena tiap musim arah anginnya berbeda," imbuh dia.
Bila semua data sumber polutan dimiliki, setidaknya warga mengetahui, dan solusi dapat ditemukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.