KOMPAS.com - Kabar pemindahan ibu kota ke luar pulau Jawa ramai dibicarakan setelah Presiden Joko Widodo melakukan rapat terbatas di kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Memindahkan ibu kota ke luar pulau Jawa, bukanlah hal sepele yang bisa dikerjakan dalam hitungan tahun.
Nur Hidayati selaku Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) berpendapat setidaknya butuh dua sampai tiga periode kepemimpinan Presiden untuk mewujudkannya.
Hal ini mengingat ada banyak hal yang perlu dicermati dan dikaji secara mendetail untuk memberi solusi akan potensi dampak yang akan terjadi secara nasional atau pun di sekitar wilayah bakal ibu kota baru.
Baca juga: WALHI: Prabowo Cuma Debat Bermodal Jargon
"Isu pemindahan ibu kota memang isu lama yang disampaikan pemerintah. Menurut kami (WALHI) yang paling penting itu di perencanaan yang harus mempertimbangkan berbagai dampak dan potensi dampak terhadap lingkungan, sosial, hak atas tanah di daerah yang akan dijadikan ibu kota, dan lain-lain," kata Nur Hidayati dihubungi Kompas.com, Selasa (30/4/2019).
Potensi dampak akan wacana pemindahan ibu kota diperkirakan cukup luas.
Jika melihat salah satu paparan Bapennas, disebut bahwa pembangunan ibu kota membutuhkan lahan luas dengan estimasi 30-40 ribu hektare (ha).
Dalam hal ini, Nur mempertanyakan apakah area seluas itu nantinya hanya akan dipergunakan untuk gedung fisik dan bagaimana sarana prasarana para pegawai yang kantornya ikut pindah ke ibu kota baru.
Dengan menyoroti hal tersebut, dia memperkirakan akan ada dampak sosial dan lingkungan yang besar.
"Hal ini akan ada konsekuensi pembukaan wilayah, pembukaan hutan, dampak sosial budaya bagi masyarakat lokal, dan lain-lain," ujar Nur.
"Terpenting itu konsultasi dengan warga di wilayah bakal ibu kota baru untuk mendapatkan lahan, karena kita tahu saat ini masih banyak konflik agraria di Indonesia. Jangan sampai program pemerintah menimbulkan konflik baru," imbuh dia.
Baca juga: Plastik Ramah Lingkungan Banyak Jenisnya, Jangan Salah saat Membuang
Oleh sebab itu, Nur berkata pemerintah wajib melakukan studi dan kajian komprehentif terkait pemindahan ibu kota.
Selain itu, dia mengamati bahwa wacana pemindahan ibu kota tidak bisa segera dilakukan. Ini merupakan proyek jangka panjang yang setidaknya membutuhkan dua sampai tiga periode untuk membahasnya.
Karena merupakan proyek besar dan harus ditangani dengan serius, Nur juga menyarankan ada payung hukum yang jelas terkait persoalan ini untuk memastikan pemerintahan selanjutnya menerima dan terus menjalankan pemindahan ibu kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.