Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Alasan Banyak Orang Meninggal karena Gigitan Ular

Kompas.com - 23/01/2019, 20:03 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

Tidak diuji coba

Masalah ini semakin parah karena tidak adanya uji coba obat.

Sebagian besar obat harus diuji coba melalui uji klinis untuk membuktikan keekfektifannya. Badan obat sejumlah negara biasanya menyepakati produk obat tanpa bukti kuat efektifitasnya.

Guna mengatasi malasah ini, Badan Kesehatan Dunia, WHO meluncurkan program uji coba sebelum diedarkan di pasar, dan hasilnya akan diterbitkan tahun ini.

Dengan langkah ini, kementerian kesehatan dan pihak farmasi dari berbagai negara dapat lebih mengerti bagaimana memproduksi obat anti racun ular.

Pabrik-pabrik obat tidak dilibatkan dalam skema ini, namun diharapkan persetujuan WHO dapat membantu mempengaruhi kesepakatan pembelian obat anti racun ular di seluruh Afrika.

Baca juga: Berukuran Sama Besar, Ular Berbisa Menelan Ular Lain di Australia

Tantangan masa depan

Efektivitas obat anti racun ular merupakan salah satu bagian dari upaya penanganan korban gigitan ular, namun masih banyak tantangan lain.

Masih diperlukan penelian lapangan lebih lanjut untuk memetakan komunitas yang paling berisiko dan untuk menjamin pasok obat yang terjangkau.

Pelatihan petugas medis juga sangat diperkukan untuk menangani korban gigitan dan mengurangi jumlah korban meninggal.

Selain itu, mendidik masyarakat setempat tentang penanganan pertama gigitan ular juga diperlukan untuk menekan risiko kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com