Tim arkeolog terus melakukan penelitian dan kajian sampai benar-benar dapat disimpulkan apakah uang koin ini termasuk cagar budaya atau bukan.
Jika tergolong cagar budaya, maka uang koin akan diminta dan disimpan pemerintah dengan memberikan kompensasi kepada warga yang menemukan.
"Jika bukan termasuk cagar budaya maka uang koin akan dikembalikan kepada warga yang menemukan," tutur Winda.
Baca juga : Meski Nyata, Koin Bertulisan Arab Bukan Bukti Kesultanan Majapahit
Lokasi penemuan di situs Bowongan berjarak sekitar 4 sampai 5 kilometer dari Candi Borobudur.
Warga setempat kerap menemukan benda bersejarah seperti batu-bata kuno berukuran besar dan tebal. Hanya saja warga sering membiarkan atau sekedar menyingkirkan penemuan itu tanpa memberitahu pihak berwenang.
"Penemuan koin ini secara fisik baru pertama kali. Tapi informasi dari warga, koin serupa pernah ditemukan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Borobudur, tapi tidak dilaporkan. Sampai sekarang keberadaan koin itu tidak terlacak. Di desa ini juga pernah ditemukan potongan patung yang ternyata patung kepala Buddha Candi Borobudur," urai Winda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.