Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Difteri Merebak, Dokter Sarankan Orang Dewasa Imunisasi Ulang

Kompas.com - 15/12/2017, 17:04 WIB
Resa Eka Ayu Sartika

Penulis

KOMPAS.com - Kasus difteri belakangan mencuri perhatian publik. Kasus ini mencuat setelah Kementerian Kesehatan menetapkan penyakit difteri dalam ketegori Kejadian Luar Biasa (KLB).

Setidaknya ada 600 laporan pasien difteri yang dirawat di 20 provinsi sepanjang Januari hingga Desember 2017. Tentu karena semakin banyaknya orang yang terinfeksi difteri, bukan tidak mungkin penyakit ini bisa makin menyebar, bahkan pada orang dewasa sekalipun.

Menyadari hal tersebut, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) memberikan rekomendasi untuk imunisasi pada orang dewasa.

Hal ini disampaikan PAPDI melalui rilis yang dikirim pada Kompas.com, Kamis (14/12/2017). Dalam pernyataannya, PAPDI tak sendiri, melainkan berkolaborasi dengan Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PERALMUNI) dan Perhimpunan Kedokteran Tropis dan Infeksi Indonesia (PETRI).

Baca juga: Wabah Difteri di Indonesia, Antara Vaksinasi dan Antibiotik

Rilis tersebut menyebutkan bahwa ketiga organisasi kesehatan tersebut mendukung kebijakan Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan Outbreak Response Immunization (ORI) pada daerah KLB. Dengan kata lain, penanggulangan KLB ini dilakukan dengan cara imunisasi.

"Mengingatkan kembali perlunya imunisasi ulangan pada orang dewasa untuk mencegah tetanus, difteri, dan pertusis," tulis rilis tersebut.

Imunisasi yang dimaksud oleh PAPDI sendiri diberikan kepada orang dewasa yang telah mendapatkan imunisasi difteri-pertusis-tetanus (DPT) lengkap. Imunisasi ini dijadwalkan dilakukan 10 tahun sekali.

"Adapun vaksin yang dapat digunakan adalah kombinasi Tetanus-difteri-aseluler pertusis/ Tdap (Boostrix atau Andacel) atau Tetanus-difteri/ Td (Biofarma)," sambung rilis tersebut.

Baca juga: Bagaimana Cara agar Tidak Ketularan jika Orang Terdekat Kena Difteri?

PAPDI juga menyebut bahwa orang dewasa merupakan kelompok risiko tinggi difteri. Terutama pada orang yang kontak langsung dengan anak terinfeksi difteri, seperti petugas rumah sakit dan medis, guru, serta anggota keluarga dari anak yang terinfeksi difteri.

Kelompok tersebut dianjurkan untuk menjalani imunisasi Tdap atau Td. Sedangkan pada ibu hamil, imunisasi Tdap sebaiknya dilakukan pada usia kehamilan trimester 2 dan 3.

"Pemerintah telah melaksanakan imunisasi tanggap KLB (ORI) untuk anak usia 1-19 tahun secara cuma-cuma. Namun, untuk ulangan imunisasi Tdap atau Td pada orang dewasa dilakukan dengan biaya mandiri," katanya.

Tak hanya imbauan untuk melakukan imunisasi kembali, PAPDI juga mengingatkan pentingnya gaya hidup sehat. Menurut mereka, gaya hidup sehat dan imunisasi merupakan salah satu upaya terbaik untuk mencegah penularan penyakit tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau