Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Jenis Kelamin Lucinta Luna, Bagaimana Semestinya Kita Menyikapi?

Kompas.com - 13/02/2020, 17:01 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

KOMPAS.com - Selebritas Lucinta Luna ditangkap polisi lantaran penyalahgunaan obat terlarang.

Dia pun telah ditetapkan sebagai tersangka karena hasil tes urinenya positif mengandung benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika. Di dalam tas Lucinta pun ditemukan tramadol dan riklona.

Di balik perkara narkoba, ada hal lain yang disorot, yakni soal jenis kelamin Lucinta.

Persoalan jenis kelamin Lucinta pun membuat polisi bingung. Pasalnya, hal ini berfungsi untuk menentukan lokasi penahanan, apakah di sel khusus wanita atau pria.

Berdasar dokumen yang dimiliki polisi, ada perbedaan data antara di KTP dan paspor.

Baca juga: Apa Itu Benzodiazepine, Jenis Obat yang Dikonsumsi Lucinta Luna?

"Di dalam KTP tertera LL perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.

Diberitakan Kompas.com dalam judul Drama Jenis Kelamin Lucinta Luna yang Buat Polisi Bingung: Dulu Muhammad Fatah, Kini Ayluna Putri, Rabu (12/2/2020), akhirnya polisi memutuskan bahwa Lucinta ditahan di sel khusus yang berada di blok tahanan perempuan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam menjelaskan, penempatan tersebut untuk mencegah perundungan (bullying) dan demi kenyamanan Lucinta.

Berdasarkan keterangan manajer Lucinta, Joana, pada Rabu (12/2/2020), jenis kelamin perempuan sudah tercatat di dalam paspor terbaru Lucinta. Di dalam paspor tersebut tertera nama Ayluna Putri.

Fakta yang disampaikan Joana juga senada dengan informasi dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudah Arif Fakhrulloh.

Zudan menjelaskan, berdasarkan data yang ada, dahulu Lucinta memang bernama Muhammad Fatah. Namun, nama yang tercantum dalam e-KTP saat ini adalah Ayluna Putri.

Zudan menegaskan bahwa mekanisme pengubahan nama hingga jenis kelamin individu harus berdasarkan putusan dari pengadilan.

Jika memang nama dan jenis kelamin Lucinta Luna sudah diubah berdasarkan putusan pengadilan, maka harus tercatat dalam administrasi kependudukan.

"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah. Nama sekarang di e-KTP (adalah) Ayluna Putri," tutur Zudan.

Berkaitan dengan hal itu, banyak anggota masyarakat yang justru membahas perbedaan jenis kelamin Lucinta Luna itu, hingga ada pula yang menghakiminya.

Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau