KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, selebritas Lucinta Luna ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Dia diamankan di apartemen Thamrin City.
Yusri mengatakan, Lucinta positif menggunakan narkoba jenis psikotropika.
Hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan positif zat benzodiazepin. Sebagai informasi benzodiazepin adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat, dilakukan tes urine. Inisial LL positif mengandung benzodiazepin. Itu masuk dalam golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Baca juga: Polisi Temukan Obat Penenang dalam Tas Lucinta Luna
Selain itu, Yusri juga mengungkap temuan obat penenang lain di dalam tas Lucinta.
Obat penenang yang ditemukan di dalam tas Lucinta Luna adalah tramadol dan riklona. Menurut Yusri, kedua obat itu masuk dalam golongan psikotropika.
"Juga didapat ada dua jenis obat di dalam tas dari LL tersebut, yang pertama tramadol dan riklona. Ini adalah obat-obat penenang yang masuk kedalam golongan psikotropika," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Lantas, apa itu obat tramadol dan bagaimana efek sampingnya?
Dilansir WebMD, tramadol adalah obat yang biasanya digunakan untuk membantu meringankan rasa sakit sedang hingga berat.
Situs kesehatan itu mengatakan, tramadol mirip dengan analgesik opioid (narkotika).
Tramadol dapat memengaruhi otak yang akhirnya mengubah bagaimana tubuh merasakan dan merespons rasa sakit.
Tramadol pada dasarnya bukan obat sembarangan yang bisa dibeli bebas.
Penggunaan obat tramadol harus sesuai dengan resep dokter dan apoteker. Pasalnya, dosis tramadol disesuaikan dengan kondisi medis pasien dan respons terhadap perawatan.