KOMPAS.com – Gajah Sumatera, Harimau Sumatera, dan orangutan Sumatera adalah tiga hewan yang masuk dalam daftar critically endangered species (spesies terancam punah). Provinsi Aceh merupakan habitat dari ketiganya, termasuk juga badak Sumatera yang menyandang status sama.
Mayoritas dari satwa liar tersebut hidup di dalam area Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Namun, eksistensi mereka juga berbatasan dengan pemukiman masyarakat lokal.
“Masyarakat kehilangan lahan, ladang, ternak karena satwa-satwa liar tersebut,” tutur Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Provinsi Aceh, Hadi Sofyan dalam diskusi yang digelar di Conservation Rescue Unit (CRU) Trumon, Aceh Selatan, Kamis (23/1/2020).
Konflik manusia dengan satwa liar kerap terjadi di desa-desa yang berbatasan langsung dengan hutan. Perubahan hutan menjadi kawasan produktif seperti pemukiman, pertanian, perkebunan, dan industry kehutanan menyebabkan berkurangnya kantung populasi dan mempersempit luasan area jelajah satwa liar.
Baca juga: Peringati Hari Badak Sedunia, Kenali 5 Fakta Satwa Terancam Punah Ini
Konflik tersebut juga memberikan dampak negatif kepada masyarakat berupa kerugian ekonomi, guncangan psikologi, sampai kehilangan nyawa.
Tak hanya di Aceh, konflik satwa juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia seperti Bengkulu, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
Hadi Sofyan menyebutkan, dari 23 kabupaten di Aceh, hanya 6 kabupaten yang tidak memiliki konflik satwa.
“Hampir 80 persen energi kita (BKSDA Aceh) dikerahkan untuk konflik satwa. Bahkan, hampir setiap hari ada laporan konflik orangutan di desa-desa,” tuturnya.
Gajah misalnya, tersebar di semua wilayah Aceh kecuali Banda Aceh, Sabang, Langsa, Lhokseumawe, Aceh Barat Daya, dan Aceh Singkil.
“Saat ini populasi gajah di Aceh sekitar 539 ekor. Sebanyak 85 persen habitat gajah banyak dijadikan kebun. Itulah yang menyebabkan timbulnya konflik,” lanjut ia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan