Hal yang dapat dilakukan sebagai bentuk mencegah, dikatakan dr Kristiana sebagai faktor proteksi, dari kecanduan internet yaitu pola asuh non-exposure.
"Pola asuh non-exposure memberikan kebebasan pada remaja dengan batasan tanggung jawab yang jelas serta memberikan kehangatan pada remaja," kata dia.
Selain itu, peran pemerintah terkait seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, diharapkan dr Kristiana dapat membuat program pencegahan kecanduan interenet pada remaja:
1. Program pencegahan meliputi edukasi masyarakat mengenai penggunaan internet secara sehat dan dampak dari kecanduan internet. Melakukan edukasi terhadap orang tua untuk menggunakan fitur teknologi untuk membatasi penggunaaan internet, mengembangkan media online yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi dan bantuan.
2. Deteksi dini kecanduan internet dan masalah emosi/perilaku pada remaja dapat dilakukan secara rutin dan dimasukkan dalam program di sekolah. Deteksi dini dapat dilakukan setiap 6 bulan sekali.
3. Peningkatan aktivitas fisik pada siswa sekolah penting untuk mencegah kecanduan internet.
4. Pelatihan untuk tenaga kesehatan profesional terutama mereka yang bekerja di layanan primer sangat penting sehingga mereka dapat melakukan deteksi dini remaja dengan kecanduan internet.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.