KOMPAS.com - Kebakaran hutan menyebabkan kabut asap menyelimuti Riau, khususnya Kota Pekanbaru.
Disampaikan oleh Ketua Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi, FKUI -RSUP Persahabatan, Dr dr Agus Dwi Susanto Sp. P(K), kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2019); kabut asap dapat menyebabkan efek buruk, baik yang jangka pendek atau jangka panjang, bagi kesehatan orang yang menghirupnya.
Efek jangka pendek dari asap, dikatakan Agus, dapat menyebabkan injury atau luka melalui berbagai mekanisme yang berbeda.
"Dalam jangka pendek atau akut, asap kebakaran akan membuat iritasi selaput lendir mata, hidung, tenggorokan hingga menimbulkan gejala berupa mata berair dan perih, hidung berair dan tidak nyaman pada tenggorokan, mual, sakit kepala, dan memudahkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)," katanya.
Selain itu, paparan gas karbon monoksida (CO) yang terhirup berpotensi meningkatkan karboksihemoglobin (COHb) atau kadar karbon monoksida dalam darah yang berikatan dengan hemoglobin. Ini dapat menimbulkan keluhan seperti sakit kepala, sesak napas, mual dan sebagainya.
Berikut penjelasan dari berbagai penyakit yang bisa timbul akibat terpapar atau menghirup udara berkabut asap.
Iritasi
Sebagian besar gas dan partikel dalam asap kebakaran bersifat iritatif atau menyebabkan iritasi membran mukosa di kulit, mata, hidung dan saluran napas.
Laporan penelitian dari tim Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) tahun 1997 di Jambi menyebutkan, sebanyak 40 persen orang yang datang ke pelayanan kesehatan mengeluh sakit kepala dan 50 persen mengeluh mata merah dan berair.
Iritasi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)
Paparan asap akan meningkatkan kemungkinan ISPA, oleh bakteri dan virus akibat tekanan aktivitas maktofag sehingga pneumonia dan komplikasi pernapasan lainnya lebih mudah terjadi.
Kasus ISPA meningkat 1,8 sampai 3,8 kali pada daerah yang terjadi bencara kebakaran hutan untuk periode sama tahun sebelumnya, atau terjadi peningkatan ISPA sekitar 12 persen (setiap kenaikan partikulat (PM) 10 dari 50 µgram/m3 menjadi 150 µgram/m3).
Penurunan fungsi paru
Pajanan atau paparan asap dapat menyebabkan penurunan fungsi paru.
Beberapa laporan penelitian menyebutkan, terjadi penurunan kapasitas vital paksa (KVP) dan volume ekspirasi paksa detik pertama (VEP1) yang terjadi setelah terpajan asap kebakaran hutan dan menimbulkan efek pada saluran pernapasan.
Eksaserbasi penyakit paru obstruktif
Asap yang terhirup oleh penderita asma menyebabkan inflamasi dan konstruksi jalan napas. Penyakit asma dan paru obstruktif kronik (PPOK) meningkat akibat asap kebakaran.
Peningkatan penyakit asma mencapai 19 persen, dan peningkatan kunjungan pasien asma dan PPOK ke instalasi gawat darurat sebesar 30-40 persen.
Peningkatan rawat inap
Terjadi peningkatan perawatan di rumah sakit, umumnya terkait paru, pernapasan dan jantung. Penelitian sebelumnya oleh Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) melaporkan bahwa terjadi peningkatan perawatan karena pernapasan sebanyak 11-18 persen setiap ada peningkatan PM 10 sebesar 30 µgram/m3.
Risiko kematian
Kematian karena menghirup asap kebakaran hutan tanpa luka jarang terjadi, sekitar kurang dari 10 persen, namun peningkatannya 3 persen pada kenaikan PM 10 sebesar 30 µgram/m3.
Selain penurunan fungsi paru, efek menghirup asap kebakaran hutan dapat meningkatkan hipereaktivitas saluran napas pada jangka panjang.
Pasalnya, terdapat bahan karsinogen pada asap kebakaran hutan, contohnya polisiklik aromatic hidrokarbon (PAH); meski belum ada laporan terjadinya kanker akibat asap kebakaran hutan ini.
Efek dalam jangka panjang akibat karbon monoksida (CO) konsentrasi rendah akan mengakibatkan gejala yang menetap, berupa sakit kepala, mual, depresi, gangguan neurologis dan perburukan dengan gejala jantung koroner.
Data di atas dilansir dari buku yang diterbitkan oleh Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), tentang Pencegahan dan Penanganan Dampak Kesehatan Akibat Asap Kabaran Hutan, tahun 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.