Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riau Dikepung Kabut Asap, 4 Alasan Ibu Hamil Dilarang Keluar Rumah

Kompas.com - 13/09/2019, 12:13 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

KOMPAS.com - Riau, diselumiti kabut asap pekat akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Akibat kejadian ini, Pemerintah Provinsi Riau bersama jajaran lintas sektoral melarang ibu hamil, bayi, balita, anak usia sekolah, dan lansia melakukan kegiatan di luar rumah atau gedung.

Apa yang dilakukan Pemprov Riau ini didukung banyak riset yang membuktikan adanya berbagai masalah kesehatan pada ibu hamil dan janin akibat polusi kabut asap.

Untuk diketahui, bayi yang belum lahir juga sangat mungkin terpapar polusi udara. Dan berikut adalah 4 risiko yang bisa dialami bayi yang terpapar polusi:

Baca juga: Pekanbaru Dikepung Kabut Asap Pekat, Ibu Hamil hingga Balita Dilarang Keluar Rumah

1. Partikel polusi bisa capai plasenta ibu hamil

Pada September 2018, ilmuwan London untuk pertama kalinya membuktikan bahwa partikel polusi udara berupa karbon dapat bergerak melalui paru-paru ibu hamil ke plasenta.

Umumnya partikel karbon terbuat dari pembakaran bahan bakar fosil.

Studi yang terbit dalam jurnal Lancet itu menemukan, perempuan hamil yang menghirup udara tercemar, partikel jelaganya akan sampai ke plasenta melalui aliran darah.

Sebenarnya, ini bukan pertama kali penelitian dampak polusi udara terhadap janin dalam kandungan dikerjakan. Penelitian sebelumnya menghubungkan polusi udara dengan kelahiran prematur, berat badan rendah, gangguan pernapasan, hingga kematian bayi.

"Kami telah mengetahui untuk sementara bahwa polusi udara mempengaruhi perkembangan janin dan bisa terus mempengaruhi bayi setelah lahir dan sepanjang hidup mereka," kata peneliti dari Queen Mary University tersebut.

2. Merusak otak bayi yang sedang berkembang

Direktur eksekutif Unicef, Anthony Lake juga memperingatkan bahaya polusi udara pada bayi.

"Tidak hanya polutan membahayakan paru-paru bayi yang sedang berkembang, mereka dapat secara permanen merusak otak mereka yang sedang berkembang - dan, dengan demikian, masa depan mereka," tutur Lake.

3. Peningkatan risiko preeklamsia

Januari 2017, ilmuwan Denmark menemukan peningkatan risiko preeklamsia pada ibu hamil yang selalu terpapar polusi udara.

Menurut peneliti, polusi udara dan kabut asap sangat mungkin membuat ibu hamil stres sehingga memicu tekanan darah tinggi atau terjadi preeklamsia.

Preeklamsian merupakan komplikasi yang rentan terjadi pada ibu hamil dan ditandai dengan tekanan darah tinggi, pembengkakan wajah, dan tanda kerusakan organ lain.

Kerusakan organ yang bisa dijadikan tanda preeklamsia adalah kerusakan ginjal. Ini ditandai dengan adanya protein dalam urin.

Selain itu, hipertensi juga dapat memengaruhi otak, hati, dan paru-paru.

Jika preeklamsia tidak ditangani dengan baik, maka dapat mengakibatkan bayi lahir cacat atau bahkan meninggal. Sementara ibu penderita preeklamsia bisa meninggal dunia seperti dialami RA Kartini.

Prajurit TNI dari Kodim 0301 Kota Pekanbaru dibantu Masyarakat Peduli Api (MPA) berusaha menghalau api yang membakar semak belukar dengan alat seadanya saat menunggu bantuan petugas Pemadam datang ke lokasi lahan gambut yang terbakar di Pekanbaru, Riau, Kamis (12/9/2019). Tidak adanya sumber air di lokasi lahan yang terbakar membuat petugas kewalahan untuk melakukan pemadaman di lokasi tersebut.ANTARA FOTO/RONY MUHARRMAN Prajurit TNI dari Kodim 0301 Kota Pekanbaru dibantu Masyarakat Peduli Api (MPA) berusaha menghalau api yang membakar semak belukar dengan alat seadanya saat menunggu bantuan petugas Pemadam datang ke lokasi lahan gambut yang terbakar di Pekanbaru, Riau, Kamis (12/9/2019). Tidak adanya sumber air di lokasi lahan yang terbakar membuat petugas kewalahan untuk melakukan pemadaman di lokasi tersebut.

3. Asap kebakaran hutan bisa membuat janin lahir cacat

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dr. Ir. H. Bambang Hero Saharjo, M.Agr berkata bahwa gas kebakaran hutan bisa membuat janin yang masih dalam kandungan terlahir cacat.

"Bisa anaknya terlahir cacat, tidak ada tangan dan tidak ada kaki. Ini terjadi di Jepang," kata Bambang dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).

Bambang mengutip penelitian Chelsea E Stockwell soal gas dan aerosol yang timbul akibat kebakaran hutan di Kalimantan Tengah pada 2015.

Menurut penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Atmospheric Chemistry and Physics pada 2016 tersebut, setidaknya ada 90 gas berbahaya dan sebanyak 50 persen diantaranya beracun ketika dihirup.

"Ada karbon dioksida, karbon monoksida, metana, ammonia, dan furan," ujar Bambang.

Gas-gas ini bisa menimbulkan berbagai penyakit pada saluran pernapasan, seperti Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), asma, dan penyakit paru obstruktif kronik.

Senyawa furan sendiri diyakini berdampak buruk pada ibu hamil.

Selain berpotensi membuat janin terlahir cacat, furan bahkan bisa mematikan janin.

Baca juga: Kabut Asap dan Polusi Melanda, Begini Cara Efektif Mengobati ISPA

4. Asap kebakaran hutan sebabkan stunting

Studi yang dipublikasikan dalam jurnal PNAS pada bulan Februari 2019 menemukan bahwa kebakaran hutan dapat menyebabkan stunting.

Anak-anak dalam rahim yang terpapar oleh asap kebakaran hutan di Indonesia pada tahun 1997 tumbuh menjadi lebih pendek 3,3 sentimeter dibanding yang seharusnya ketika mereka berusia 17 tahun.

Hal ini karena paparan udara beracun dapat menyaring oksigen janin dan menyebabkan perubahan permanen dan berat badan lahir rendah.

Sumber: Kompas.com (Resa Eka Ayu Sartika, Dian Maharani, Nibras Nada Nailufar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com