Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Kenaikan Iuran BPJS, Ini Kata Pelaku Pelayanan Kesehatan

Kompas.com - 30/08/2019, 18:07 WIB
Ellyvon Pranita,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

Dalam sistem ini, masyarakat akan berbagai pembayaran pengobatan bersama pemerintah. Jadi, jika ada peserta BPJS yang sakit, maka akan ada badan pengawas yang menelusuri berapa persen beban pengobatan yang bisa ditanggung pasien. Sisa biaya pengobatan kemudian akan ditanggung pemerintah. 

Peserta juga bisa menyiapkan asuransi kedua non pemerintah, sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan, masyarakat juga memiliki kesempatan untuk dibantu dari dana asuransi kedua yang dimiliki.

Manfaatnya, biaya pengobatan itu bisa diberlakukan tergantung dari kemampuan finansial orangnya. Jadi, pemerintah tidak menanggung seluruhnya dan menyebabkan defisit keuangan.

Masyarakat juga akan termotivasi untuk terbiasa hidup sehat atau menghindari sakit agar tidak ikut serta menanggung biaya bertahan hidup dalam sakit yang diderita.

"Menaikkan BPJS mah boleh saja, tetapi itu tidak menyelesaikan masalah," kata  Ronald.

Di negara Indonesia, kata Ronald, yang jadi masalah utama yakni pengawasan yang tidak benar. Lalu, birokrat pemerintahan juga harus berpikir kreatif, sehingga lini di bawahnya akan membuat jalur atau standar prosedur yang terbaik untuk segala aspek terkait. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau