KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menetapkan Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru yang akan menggantikan DKI Jakarta.
Dua kabupaten di Kalimantan Timur bakal menjadi lokasi ibu kota baru. Sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian di Kabupaten Penajam Passer Utara.
Berkaitan dengan hal ini, pakar geologi Universitas Gadjah Mada, Wahyu Wilopo mengatakan ada dua hal penting yang harus diperhatikan ketika pemerintah ingin mengubah suatu wilayah menjadi ibu kota.
Dua hal penting dalam bidang geologis itu adalah sesumber atau sumber daya alam dan ancaman bencana.
Baca juga: Ibu Kota Pindah, Pakar Geologi UGM Sebut 2 Hal yang Wajib Diperhatikan
Kepada Kompas.com Wahyu menerangkan, sesumber merupakan sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan untuk proses pembangunan dan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Wahyu menjelaskan, jika tidak ada aspek sesumber di suatu wilayah tapi tetap nekat dilakukan pembangunan, bukan tidak mungkin pemerintah harus mengeluarkan biaya lebih untuk mendatangkan sesumber dari luar daerah.
Lantas, bagaimana sesumber di daerah Penajam Passer Utara dan Kutai Kartanegara?
Wahyu mengatakan, secara topografi bakal ibu kota baru di Kaltim terletak di daerah dekat laut, memiliki daratan dengan sungai, dan juga perbukitan di daerah barat ke utara.
Untuk struktur tanahnya, Wahyu mengatakan daratan Penajam Passer Utara Kaltim terdiri dari lipatan batuan.
"Jadi di bawah (tanah) itu, terdiri dari batuan-batuan terlipat. Ada yang di puncak ada yang rendah, seperti terlipat-lipat," ujar Wahyu.
Struktur tanah seperti ini, menurut Wahyu, akan menimbulkan banyak retakan.
Penanganan untuk jenis struktur batuan seperti ini bisa dengan dipotong pada bagian puncak atau ditimbun dengan tanah lain untuk mengisi rongga-rongga kosong.
Wahyu berharap, kondisi ini dapat dijadikan pertimbangan ke depan saat akan melakukan pembangunan di daerah tersebut.
Namun, kondisi ini juga mendatangkan kabar baik untuk ketersediaan air.