KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menetapkan Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru yang akan menggantikan DKI Jakarta pada Senin (26/8/2019).
Dua kabupaten di Kalimantan Timur bakal menjadi lokasi ibu kota baru, yakni sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian di Kabupaten Penajam Passer Utara.
Lantas, apa yang perlu dan wajib diperhatikan terkait pemindahan ibu kota dari sisi dan kondisi geologis?
Menjawab pertanyaan ini Kompas.com menghubungi pakar geologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Wahyu Wilopo.
Baca juga: Kalau Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Mungkinkah Hutannya Menghijau?
Wahyu mengatakan, saat pemerintah ingin mengembangkan wilayah entah untuk ibu kota dan lainnya, ada dua hal yang perlu diperhatikan dari sisi geologis.
Pertama adalah sesumber. Ini merupakan sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan untuk proses pembangunan dan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Kedua adalah tentang ancaman bencana.
"Jadi ada dua hal penting. Tidak ada artinya jika kita membangun (kota) di situ, tapi mengabaikan kedua hal ini," kata Wahyu kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (27/8/2019).
Wahyu menjelaskan, jika tidak ada aspek sesumber di suatu wilayah tapi tetap nekat dilakukan pembangunan, maka bukan tidak mungkin harus ada biaya yang dikeluarkan lebih untuk mengirim barang dari luar daerah.
Sementara itu, aspek ancaman bencana juga perlu diperhatikan.
Menurut Wahyu, saat kita tahu potensi dan ancaman bencana di suatu wilayah maka hal ini dapat menjadi pembelajaran ke depan, harus membangun gedung perkantoran seperti apa.
Wahyu juga mengatakan, bencana bisa datang dari dalam dan luar daerah yang imbasnya sampai ke daerah tempat tinggal kita.
Bencana dari luar bisa meliputi gempa, banjir, atau juga tanah longsor yang sangat masif.
Menurut Wahyu, bencana-bencana seperti ini bisa berdampak dan saling berhubungan antara satu daerah dengan daerah lain.
"Jangan sampai saat sudah dibangun, kemudian ternyata di daerah tersebut rawan gempa, kita harus membangun dari awal lagi. Sehingga ini akan mengancam pembangunan berkelanjutan," jelas Wahyu.
Baca juga: Soal Pemindahan Ibu Kota, WALHI Sebut Butuh Waktu 15 Tahun
Dari hal-hal semacam inilah, Wahyu mengingatkan saat membangun wilayah menjadi kota baru harus mempertimbangkan kedua aspek tersebut, yakni sesumber dan ancaman bencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.