Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darurat Polusi Udara Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup Gagal Komunikasikan

Kompas.com - 22/07/2019, 11:37 WIB
The Conversation,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Oleh Juhri Selamet*


KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Indonesia gagal dalam mengkomunikasikan risiko polusi udara di ibukota, Jakarta, dan daerah sekitarnya.

Data yang disajikan di situs kementerian menunjukkan Jakarta memiliki kualitas udara yang baik, sehingga tidak perlu untuk memperingatkan masyarakat tentang risiko kesehatan dari polusi udara kotor. Namun, data dari aplikasi dari negara Swiss, AQ AirVisual menginformasikan sebaliknya.

Menurut data AirVisual, yang bersumber dari monitor kualitas udara kedutaan Amerika Serikat, Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Indonesia dan Greenpeace Indonesia, Jakarta dan provinsi tetangganya, Banten, merupakan wilayah dengan udara paling kotor di dunia. Kondisi udara kotor akan berdampak kepada kesehatan masyarakat.

Kementerian LHK menanggapi informasi ini dengan menyatakan bahwa data AQ AirVisual tidak akurat.

Informasi yang saling bertentangan ini menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah dan mendorong sekelompok warga yang menuntut pemerintah atas meningkatnya polusi udara.

Perbedaan data

Selama ini, Kementerian LHK secara teratur memantau kualitas udara di Indonesia melalui perangkat yang dipasang di beberapa tempat strategis, seperti jalan atau daerah padat lainnya.

Baca juga: 50 Tahun Pendaratan Bulan: Ada 5 Hal Unik di Perjalanan Neil Armstrong

Perangkat ini mengumpulkan data kualitas udara yang digunakan kementerian dalam menghitung perhitungan Indeks Pencemaran Udara (API).

Indeks Polusi Udara ini menggunakan skala 0 hingga 3000. Dengan angka 0 sampai 51, berarti udara bersih. Skala angka 51 sampai 100, polusi sedang. Angka antara 101 dan 199 berarti udara dapat menyebabkan penyakit dan kisaran angka 200 sampai 299 udara sangat tidak sehat. Jika tingkat kualitas udara mencapai angka melebihi 300, berarti bahaya.

Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU) pada 16 Juli 2019 pukul 9 pagi menunjukkan Jakarta dan Banten berada pada kisaran 58 hingga 78. Level ini termasuk dalam kategori sedang.

Menurut kementerian, kualitas udara yang turun di tingkat skala sedang “tidak akan berpengaruh pada kesehatan manusia dan hewan, tetapi akan mempengaruhi tanaman sensitif dan nilai estetika”.

Sementara itu, AQ AirVisual menggunakan Indeks Kualitas Udara Amerika Serikat (US AQI), salah satu standar kualitas udara yang paling dikenal di dunia. US AQI mengubah konsentrasi polutan di udara menjadi skala kode warna 0-500, agar mudah mewakili tingkat risiko kesehatan.

Monitor ini memberikan penilaian udara real-time dengan skor 0-50 menjadi kualitas udara “baik” yang tidak menimbulkan ancaman, 51-100 “sedang”, 101-150 “tidak sehat untuk kelompok sensitif”, 151–200 “tidak sehat”, 201– 300 “sangat tidak sehat” dan 301-500 berbahaya.

Baca juga: Viral Bahaya #AgeChallenge FaceApp, Bagaimana dengan Aplikasi Lokal?

Standar US AQI untuk Particulate Matter 2.5 (PM2.5), satu dari empat polutan udara umum dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer, atau lebih kecil dari rambut manusia, sedikit lebih tinggi dari standar yang diterapkan oleh WHO.

Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau