Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paska Cukai Hasil Tembakau, Harga Rokok Masih Terjangkau Anak-Anak

Kompas.com - 31/05/2018, 18:06 WIB
Shela Kusumaningtyas,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Harga rokok yang beredar di pasaran belum naik secara menyeluruh. Akibatnya, rokok masih terjangkau untuk dibeli anak-anak.

Demikian hasil yang dilaporkan Iman Mahaputra Zein, Program Officer Lentera Anak, Rabu (30/5/2018), di Jakarta.

“PMK tidak mampu mengendalikan konsumsi rokok. Anak SD dengan uang saku (umumnya) Rp 10.000 per hari tidak takut untuk membeli rokok yang hanya Rp 1.000 sampai Rp 1.200 per batang,” ujarnya.

Pernyataan tersebut ia kemukakan paska Yayasan Lentera Anak bersama FCTC Warrior melakukan pemantauan langsung di lapangan mengenai harga rokok dan pola penjualan rokok.

Terdapat 46 warung di 19 kota yang dijadikan target pemantauan. Kota yang terpilih berdasarkan domisili 21 anak muda yang menjadi surveyor.

Baca juga: Bukti Baru, Efek Buruk Rokok Lebih Mengerikan Bagi Perokok Remaja

Para anak muda yang rentang usianya dari 17 hingga 24 tahun ini melakukan dua kali pemantauan, yakni pada Desember 2017 dan Februari 2018.

Aksi ini mereka lakukan untuk mengetahui secara langsung pengaruh Peraturan Menteri Keuangan nomor 146/PMK.010.2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Pasalnya, saat sosialisasi oleh Kemkeu pada November 2017, mereka diundang dan mengetahui bahwa kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10,04 persen.

Menurut tiga perwakilan FCTC Warrior yakni Siti Nur Dzakiyyatul Khasanah (Semarang), Made Syanindita Putri Larasati (Bali), dan Muhammad Syafaat (Palu); kebijakan PMK tersebut belum diketahui oleh para pedagang.

Syafaat mencontohkan, di Palu kenaikan harga rokok justru terjadi pada momen tertentu mengikuti pola kebutuhan para pedagang.

Baca juga: Studi: Satu atau 20 Batang Rokok Per Hari Sama-sama Mematikan

“Kenaikan harga rokok tiap tahun bukan karena PMK. Tapi misalnya mau lebaran, bahan bakar minyak (BBM) naik, atau bahan pokok naik; baru itu harga rokok naik. Kenaikannya bukan per batang tapi per bungkus,” ungkapnya dalam acara peluncuran buku Katalog Harga Rokok.

Padahal, kenyataan yang ia jumpai di pasaran menunjukkan bahwa harga rokok per batang tersebut masih terbilang murah, belum menyentuh angka Rp 1.500 per batang, sehingga anak-anak usia pelajar SD hingga SMA masih mampu untuk menebusnya.

“Apalagi biasanya pedagang yang menjual rokok per batang itu dekat dengan lokasi sekolah,” timpal Laras.

Kiya, Warrior lain, ikut menambahkan, kondisi tersebut semakin diperparah dengan kebiasaan pedagang.

“Pedagang tidak menanyakan umur dan untuk siapa rokok tersebut ketika ada anak-anak beli. Bahkan otomatis disediakan korek. Lalu rokok tersebut terpajang bersama makanan supaya bikin anak-anak tertarik,” imbuh Kiya.

Baca juga: Kerugian Ekonomi dari Konsumsi Rokok Indonesia Hampir Rp 600 Triliun

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com