Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Taman Nasional Indonesia Diusulkan Jadi Cagar Biosfer Dunia

Kompas.com - 30/05/2018, 20:46 WIB
Resa Eka Ayu Sartika

Editor

"Setelah menjadi geopark jelas itu pemeliharaannya semakin ketat. Itu dasarnya karena kebutuhan air di Pulau Lombok itu dari Rinjani untuk supply kebutuhan masyarakat yang hampir empat juta itu," cetusnya.

Namun, Heryadi mengingatkan dengan diusulkannya Taman Nasional Gunung RInjani sebagai cagar biosfer, maka kebersihan dan kelestarian alam menjadi perhatian utama. Pengaturan jumlah pengunjung pun harus menjadi perhatian pemangku kepentingan.

"Tetap ketentuan-ketentuan sebagai status cagar biosfer itu yang bisa membatasi batas pengunjung, boleh ke mana, berapa jumlahnya, capacity dari tempat itu juga akan dipertimbangkan," tegas Heryadi.

Sekedar Status

Ketiga taman nasional ini akan diusulkan menjadi cagar biosfer dunia dalam sidang International Coordinating Council of the Man and the Biospher (ICC-MAB) UNESCO ke-30 yang akan digelar Juli mendatang di Palembang.

Baca juga: BMKG dan UNESCO Buat Pelatihan Tanggap Tsunami untuk 6 Negara

Sayangnya, penetapan status cagar biosfer selama ini hanya sekedar status saja, tanpa dibarengi proyek yang menyeluruh untuk konservasi.

Jatna menegaskan, semestinya lembaga itu tidak hanya memberikan status saja, tapi juga grand design proyek konservasi di cagar biosfer itu.

"Diharapkan semua berpartisipasi tapi kan harus ada project dimana masyarakat ikut berpartisipasi," tegas dia.

Hal ini semakin sulit lantaran tidak ada regulasi yang mendukung pengelolaan cagar biosfer di Indonesia. UU Konservasi tahun 1990, menurut Jatna, belum mengakomodasi cagar biosfer.

"Kalau mau direvisi harus dikatakan, dengan status ini masyarakt terlibat. Cagar biosfer kan bukan hal yang baru, sudah puluhan tahun," tukasnya.

ICC-MAB merupakan agenda tahunan yang dilaksaakan UNESCO untuk membahas pembangunan dan pengembangan cagar biosfer sebagai pemulihan ekosistem.

Program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang bagaimana interaksi antar manusia dan lingkungan sekitarnya sehingga dapat melahirkan hubungan ideal antara keduanya.

Setelah ditetapkan statusnya sebagai cagar biosfer, kawasan tesebut harus dikelola sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh UNESCO.

Jika dalam pengelolaannya, sebuah cagar biosfer tidak menunjukkan perbaikan, atau sesuai standar yang ditetapkan, maka statusnya bisa dicabut.

Hingga saat ini, tercatat ada 699 cagar biosfer di 120 negara di dunia, 11 buah di antaranya berada di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com