Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Taman Nasional Indonesia Diusulkan Jadi Cagar Biosfer Dunia

KOMPAS.com - Indonesia akan mengusulkan tiga taman nasional menjadi cagar biosfer dunia kepada UNESCO. Dengan ini, taman nasional yang menjadi cagar biosfer yang tercatat menjadi 14.

Tapi, apa arti penetapan status cagar biosfer ini pada konservasi lingkungan?

Pada April lalu, Gunung Rinjani ditetapkan sebagai geopark dunia oleh organisasi di bawah PBB yang mengurusi pendidikan, keilmuan dan Kebudayaan, UNESCO.

Tak lama kemudian, Taman Nasional Gunung Rinjani yang menaungi gunung tertinggi kedua di Indonesia diusulkan menjadi cagar biosfer dunia.

Menurut ahli geologi yang juga ketua tim pengajuan geopark Rinjanji, Heryadi Rachmat, pengusulan Taman Nasional Gunung Rinjani sebagai cagar biosfer dunia memang sudah menjadi program pemerintah.

"Itu memang sudah menjadi programnya provinsi, LHK mencanangkan itu karena memang statusnya yang sudah menjadi kawasan konservasi, ya sebagai taman nasional, hutan lindung kemudian sekarang menjadi UGG, Unesco Global Geopark," ujar Heryadi kepada BBC Indonesia, pekan lalu.

Selain Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Berbak Sembilang di Sumatra Selatan dan Jambi, serta Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum di Kalimantan Barat pula diusulkan menjadi cagar biosfer.

Pakar biologi konservasi dari Universitas Indonesia, Jatna Supriatna menuturkan keistimewaan Taman Nasional Berbak Sembilang lantaran daerah rawa itu menjadi tujuan migrasi burung-burung dari berbagai wilayah di dunia, termasuk dari Siberia.

"Tapi di situ dikelilingi oleh banyak sekali perusahaan, masyarakat yang merambah. Ini maksudnya supaya mereka ikut terlibat di dalam Berbak itu," cetusnya.

Bagaimana dengan Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum yang terletak di hulu Sungai Kapuas?

Jatna yang puluhan tahun menggeluti bidang konservasi lingkungan menuturkan danau ini merupakan pusat dari Sungai Kapuas.

Sentarum bukanlah danau yang tunggal, namun mosaik dari sekitar 80 danau beragam ukuran. Kawasan ini ditetapkan sebagai taman nasional pada 1999.

Dengan luas 132.000 hektare, Taman Nasional Danau Sentarum menyandang status lahan basah terluas kedua di Asia.

"Dia betul-betul banyak mempengaruhi kehidupan, di situ banyak masyarakat yang harus terlibat," ujar dia.

Langkah Tepat

Direktur Eksekutif Riak Bumi, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang fokus mengembangkan kearifan lokal di Danau Sentarum, Valentinus Heri mendukung upaya pemerintah untuk menetapkan kawasan Danau Sentarum sebagai cagar biosfer.

Heri menyebutnya sebagai 'langkah yang tepat'.

Danau air tawar di Kalimantan Barat ini merupakan sandaran hidup bagi warga Melayu dan Dayak selama ratusan tahun, baik lewat sektor perikanan maupun perkebunan.

Hutan tropis dan kompleks rawa di sana juga menjadi habitat satwa, termasuk orangutan dan bekantan.

Heri pun menuturkan apa yang selama ini menjadi ancaman bagi pelestarian alam di taman nasional itu.

"Masalah yang mengancam taman nasional ini juga terkait aktivitas masyarrakat di luar kawasan," jelas Heri.

"Artinya seperti perusahaan-perusahaan perkebunan, mereka ada aktivitas di sekitar kawasan. Misalnya, kondisi air akibat pembukaan hutan itu juga berdampak dalam kawasan taman nasional," sambungnya.

Pelestarian Lebih Intens

Lalu, apa implikasi dari penetapan status cagar biosfer terhadap ketiga taman nasional ini?

Menurut Jatna, penetapan status itu pada dasarnya untuk meningkatkan pelestarian dan konservasi, terutama dari elemen masyarakat yang tinggal di wilayah itu.

"Artinya, concern taman nasional itu juga concern masyarakat sekitar. Biosfer kan kira-kira itu," ujar Jatna.

"Daerah-daerah itu memang daerah yang sensitif makanya perlu ada masyarakat dan perusahaan dan stakeholder semuanya ikut terlibat dalam pengembangannya," imbuhnya.

Pendapat senada diungkapkan Heriyadi.

Dia menuturkan dengan ditetapkannya Taman Nasional Gunung Rinjani seluas 41 ribu hektar dan terdiri dari pegunungan dan savana yang terletak di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat ini sebagai cagar biosfer, akan membuat konservasi lingkungan menjadi lebih intens.

Heryadi mengungkapkan, sempat beberapa tahun sebelumnya terjadi kerusakan di Gunung Rinjani, tapi berangsur setelah menjadi taman nasional.

"Setelah menjadi geopark jelas itu pemeliharaannya semakin ketat. Itu dasarnya karena kebutuhan air di Pulau Lombok itu dari Rinjani untuk supply kebutuhan masyarakat yang hampir empat juta itu," cetusnya.

Namun, Heryadi mengingatkan dengan diusulkannya Taman Nasional Gunung RInjani sebagai cagar biosfer, maka kebersihan dan kelestarian alam menjadi perhatian utama. Pengaturan jumlah pengunjung pun harus menjadi perhatian pemangku kepentingan.

"Tetap ketentuan-ketentuan sebagai status cagar biosfer itu yang bisa membatasi batas pengunjung, boleh ke mana, berapa jumlahnya, capacity dari tempat itu juga akan dipertimbangkan," tegas Heryadi.

Sekedar Status

Ketiga taman nasional ini akan diusulkan menjadi cagar biosfer dunia dalam sidang International Coordinating Council of the Man and the Biospher (ICC-MAB) UNESCO ke-30 yang akan digelar Juli mendatang di Palembang.

Sayangnya, penetapan status cagar biosfer selama ini hanya sekedar status saja, tanpa dibarengi proyek yang menyeluruh untuk konservasi.

Jatna menegaskan, semestinya lembaga itu tidak hanya memberikan status saja, tapi juga grand design proyek konservasi di cagar biosfer itu.

"Diharapkan semua berpartisipasi tapi kan harus ada project dimana masyarakat ikut berpartisipasi," tegas dia.

Hal ini semakin sulit lantaran tidak ada regulasi yang mendukung pengelolaan cagar biosfer di Indonesia. UU Konservasi tahun 1990, menurut Jatna, belum mengakomodasi cagar biosfer.

"Kalau mau direvisi harus dikatakan, dengan status ini masyarakt terlibat. Cagar biosfer kan bukan hal yang baru, sudah puluhan tahun," tukasnya.

ICC-MAB merupakan agenda tahunan yang dilaksaakan UNESCO untuk membahas pembangunan dan pengembangan cagar biosfer sebagai pemulihan ekosistem.

Program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang bagaimana interaksi antar manusia dan lingkungan sekitarnya sehingga dapat melahirkan hubungan ideal antara keduanya.

Setelah ditetapkan statusnya sebagai cagar biosfer, kawasan tesebut harus dikelola sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh UNESCO.

Jika dalam pengelolaannya, sebuah cagar biosfer tidak menunjukkan perbaikan, atau sesuai standar yang ditetapkan, maka statusnya bisa dicabut.

Hingga saat ini, tercatat ada 699 cagar biosfer di 120 negara di dunia, 11 buah di antaranya berada di Indonesia.

https://sains.kompas.com/read/2018/05/30/204607323/3-taman-nasional-indonesia-diusulkan-jadi-cagar-biosfer-dunia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke