KOMPAS.com - Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) terdorong untuk mencari penyebab kematian ibu dan bayi di Indonesia. Pasalnya, tingkat kasus kematian ibu dan bayi di Indonesia masih tergolong tinggi.
Berdasarkan evaluasi Millennium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015, kasus kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia masih pada posisi 305 per 100.000 kelahiran. Padahal target yang dicanangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah 102 per 100.000 kelahiran.
AIPI melalui program Evidence Summit memaparkan temuan yang diperoleh tentang kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia pada Rabu (28/3/2018) di Jakarta.
Ketua Evidence Summit, Prof DR dr Akmal Taher, SpU (K) berkata bahwa tim peneliti memanfaatkan data dari 7.831 literatur untuk mengungkap penyebab kematian ibu dan bayi baru lahir. Penelitian berlangsung dari Juni 2016 hingga Maret 2018.
Baca juga : Kurangi Angka Kematian Ibu dan Bayi dengan Ikut KB
“Kami lantas membagi dulu faktor apa saja yang diduga menjadi penyebab kematian ibu dan bayi baru lahir,” ujar Akmal seusai acara.
Dari situ, terungkap bahwa pemicu tingginya angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia yakni kualitas pelayanan kesehatan, sistem rujukan kesehatan, implementasi Jaminan Kesehatan Nasional, dan kebijakan pemerintah daerah terkait kesehatan.
Selain faktor tersebut, terdapat pula faktor budaya di mana ketimpangan jender masih menjadi permasalahan saat perempuan ingin bersalin. Beberapa daerah di Indonesia bahkan masih memegang prinsip bahwa perempuan tidak berhak menentukan sendiri proses persalinannya.
Di lapangan, sering ditemukan kasus di mana perempuan yang melahirkan sudah dalam keadaan darurat sehingga tidak tertolong nyawanya. Ini lantaran keluarga terdekat melarang dirujuk ke fasilitas medis yang memadai. “Perempuan untuk melahirkan di rumah sakit saja harus menurut keputusan suami dan keluarga,” ucap Akmal.
Baca juga : Bayi Lahir Kurus Rentan Idap Gangguan Ginjal Saat Dewasa
AIPI lantas mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan untuk membentuk komite khusus yang menangani kasus kematian ibu dan bayi baru lahir. Nama yang diajukan yakni Komite Nasional Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir.
Ditemui selepas acara, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila F Moeloek menanggapi rekomendasi dari AIPI. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan komite usulan AIPI direalisasikan.
“Komite jantung, ginjal, kanker sudah ada di Kemenkes. Namun, komite ibu melahirkan dan bayi belum ada. Ini mungkin dibuat,” ujarnya.
Lembaga-lembaga terkait nantinya diharapkan bersinergi dalam komite tersebut supaya angka kematian ibu dan bayi baru lahir bisa ditekan. “Angka kematian ibu dan bayi harus segera diatasi dengan baik. Barangkali dengan komite ini bisa membantu,” imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.