Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpuruk di Lereng Meratus

Kompas.com - 01/07/2011, 23:31 WIB

Mereka yang berdiam di wilayah pemukiman, biasanya hanyalah para manula, ibu rumah tangga dan anak-anak. Namun, sering pula para ibu dan anak-anak ikut bermalam di ladang meski tidak untuk waktu yang lama.

Setiap satu tahun sekali, saat usai panen, pemukiman akan menjadi ramai. Saat itulah dilaksanakan upacara adat yang dinamakan "Aruh Ganal". Sebuah ritual keagamaan yang digelar di Balai Adat, sebagai perwujudan rasa syukur atas hasil panen, keselamatan dan kesehatan yang diberikan Nining Batara, Tuhan Yang Maha Esa.

Aruh Ganal merupakan prosesi puncak dari rangkaian ritual penghormatan terhadap padi yang pada pelaksanaannya mengundang sub-sub etnis Dayak Meratus lainnya di seluruh Kalsel. Padi bagi masyarakat adat Dayak Meratus adalah suci, sehingga sejak sebelum di tanam sampai usai panen terus dilakukan ritual-ritual adat untuk menghormati dan menjaga kesuciannya.

Hutan bagi masyarakat adat Dayak Meratus adalah ibu pertiwi. Hubungan mereka dengan hutan dan alam sangat harmonis. Sejak beratus-ratus tahun lampau, Dayak Meratus telah menerapkan kebijakan dan kearifan lokal tingkat tinggi dalam mengelola sumber daya alam secara berkesinambungan.

Dalam rangka menjaga harmonisasi dan kelestarian lingkungan, Dayak Meratus memberlakukan sistem pembagian wilayah hutan yang sangat dipatuhi, karena dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama yang berlaku di tiap-tiap Balai Adat, meski kadang dengan istilah berbeda.

Kepatuhan mereka terhadap aturan yang hanya dikembangkan dengan budaya bertutur itu, terjaga hingga kini karena berhubungan langsung dengan Sang Maha Pencipta, dimana di sini berlaku sangsi Tuhan dan sangsi sosial bagi yang melanggar.

Masyarakat adat Dayak Meratus memberlakukan wilayah "katuan larangan" (hutan larangan). Dalam wilayah itu, segala aktivitas pemanfaatan lahan seperti "bahuma atau manugal" (bertani atau berladang) tidak diperbolehkan.

"Katuan larangan" diperuntukkan sebagai tempat bersemayamnya arwah leluhur dan biasanya terletak di ketinggian di atas 700 meter dari permukaan laut. Pohon di wilayah itu tidak boleh di tebang. Pemanfaatan hutan hanya sebatas hasil hutan non kayu seperti damar dan madu.

Kesadaran masyarakat adat Dayak Meratus tentang arti pentingnya alam bagi kehidupan, tidak hanya menjadikan wilayah itu sebatas persemayaman para leluhur. Namun wilayah itu juga berfungsi sebagai daerah perlindungan bagi habitat hewan dan tumbuhan serta penyedia sumber air.

Ada lagi wilayah "katuan adat" (hutan adat). Wilayah tersebut milik Balai yang sebagian boleh di buka untuk "bahuma".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com