Dugaan tersebut diungkapkan Syamsidar Sandy dari WWF Indonesia saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (12/2/2015).
Syamsidar mengungkapkan, selama ini terdapat dua cara untuk mendapatkan gading gajah. Cara pertama dilakukan dengan memotong langsung gading gajah sementara cara kedua dengan mencongkelnya.
"Kalau dipotong itu harganya murah, cuma Rp 5 juta per kilogram. Kalau dicongkel harganya bisa 30 juta per kilogram," katanya.
Menganalisis foto dua gading hasil buruan pelaku yang menjadi barang bukti, Syamsidar mengungkapkan bahwa dengan melihat panjangnya, pelaku mendapatkan gading dengan cara mencongkelnya.
"Jadi kalau melihat foto itu, mereka tahu betul gading yang harganya mahal," ungkap Syamsidar.
Syamsidar berharap kasus perburuan gajah ini bisa diselesaikan dan pelakunya bisa dihukum secara maksimal. Selama ini, perburuan yang berujung kematian gajah sering terjadi namun tindakan hukum jarang dilakukan.
Polda Riau sejauh ini telah menetapkan 8 tersangka. Mereka ditangkap Selasa kemarin bersama barang bukti seperti gading gajah, senjata tajam, peluru, dan senjata api.
Rabu (11/2/2015), Polda Riau kembali menyita 6 gading gajah. Dengan demikian, jumlah gading yang ditemukan sudah 8 buah. Berdasarkan hukum yang berlaku, pelaku pembunuhan gajah bisa dijerat hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.