"Bangkainya kita temukan di dekat daerah perbatasan wilayah konsesi, tapi masih masuk kawasan konsesi. Konsesinya akasia," ungkap Kasubdit IV Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Fadilah ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/2/2015).
Fadilah mengungkapkan, pihak Polda masih terus melakukan penyelidikan. Dua hari ini, pihaknya menggelar rekonstruksi pembunuhan gajah. Rekonstruksi pertama dilakukan di Duri pada Rabu (11/2/2015) sementara yang kedua hari ini di Pelalawan.
Hingga hari ini, Polda Riau sudah menyita 8 gading gajah sebagai barang bukti. Delapan tersangka yang dibekuk diduga tak hanya melakukan perburuan di Riau, tetapi juga di wilayah Jambi.
Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), Krismanko Padang, mengapresiasi keberhasilan kepolisian membekuk pelaku pembunuhan gajah. "Selama ini, kasus pembunuhan gajah jarang terungkap dan diproses hukum," katanya.
Terkait pembunuhan yang dilakukan di wilayah perkebunan, ia berharap kepolisian bisa menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak konsesi. "Karena selama ini konsesi itu dijaga ketat tapi tampaknya untuk pemburu longgar," ungkapnya.
Dalam 10 tahun terakhir, ratusan gajah Sumatera mati. Dahulu, pembunuhan kerap dilakukan sebab gajah mengganggu. Namun, pengamatan terhadap gajah yang mati dan kehilangan gading akhir-akhir ini menunjukkan bahwa tujuan pembunuhan adalah untuk mendapatkan gading.
Kematian banyak menimpa pejantan. Hal itu semakin menyulitkan spesies eksotik yang kini populasinya sudah turun drastis itu. Ketimpangan gender akibat pembunuhan bisa semakin menggiring jenis itu lebih cepat ke arah kepunahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.