Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Besar Mafia Pemburu Gading Gajah Sumatera Terbongkar

Kompas.com - 12/02/2015, 16:16 WIB

KOMPAS.com — Aksi mafia pemburu gading gajah terbongkar. Polda Riau berhasil meringkus delapan orang tersangka yang terlibat perburuan gading gajah di Riau pada Selasa (10/2/2015).

Berdasarkan laporan Tribun Pekanbaru, Rabu (11/2/2015), mafia pemburu gajah ditangkap bersama gading gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) senilai ratusan juta rupiah hasil perburuan di kawasan hutan pinus, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain 2 gading gajah seberat 40 kilogram, senjata api laras panjang Mouser yang sudah dimodifikasi, 6 butir peluru kaliber 7,62 mm, 3 golok, 2 kapak, dan 1 unit mobil Taft," ujar Kabid Humas Polda Riau Guntur Ario Tejo.

Penangkapan mafia pemburu gajah berawal dari informasi masyarakat. Kepolisian kemudian melacak dan akhirnya berhasil meringkusnya di Simpang Rimbung, Rumbai, Pekanbaru.

Dalam keterangan kepada polisi, salah satu tersangka berinisial HA (40) sempat berkelit dengan mengatakan bahwa aksinya di hutan tidak bermaksud untuk memburu gading gajah. Ia mengungkapkan, ia membunuh karena takut sebab gajah bergerak mendekati mobil.

Namun, keterangan itu terbantahkan oleh tersangka lain berinisial FA (50) yang mengaku membiayai rekannya memburu gajah. "Itu senjata saya. Saya anggota Perbakin. Pelurunya juga dari Perbakin. Kita biasa kasih modal. Uang bensin Rp 500.000," katanya.

Tersangka lain mengatakan bahwa dia diberi modal Rp 1,5 juta per orang untuk memburu, menguliti, dan mengambil gading gajah.

Polisi sampai saat ini masih mendalami tujuan perburuan gading gajah. Dugaan sementara, gading gajah akan dijual ke luar negeri. Salah seorang pelaku sempat menyebutkan bahwa gading akan dibawa ke mancanegara.

Gading gajah yang disita Polda Riau masing-masing sepanjang 2 meter. Nilai gading ditaksir Rp 10 juta per kilogram. Dengan berat 40 kilogram, total nilai gading gajah itu sekitar Rp 400 juta.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 21 huruf d UU No 5 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati. Ancamannya lima tahun penjara dan denda 200 juta," kata Guntur.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

NASA Temukan Objek Antar-Bintang yang Melintas Cepat di Tata Surya
NASA Temukan Objek Antar-Bintang yang Melintas Cepat di Tata Surya
Fenomena
Keindahan Planet Merkurius Terlihat Jelas di Langit Senja Juli Ini
Keindahan Planet Merkurius Terlihat Jelas di Langit Senja Juli Ini
Oh Begitu
Ditemukan, Planet Ekstrem yang Memicu Semburan Energi di Bintang Induknya
Ditemukan, Planet Ekstrem yang Memicu Semburan Energi di Bintang Induknya
Oh Begitu
Bisakah Serigala dan Rubah Kawin Silang? Ini Jawaban Ilmiahnya
Bisakah Serigala dan Rubah Kawin Silang? Ini Jawaban Ilmiahnya
Oh Begitu
Satelit “Zombie” NASA Kembali Hidup, Pancarkan Sinyal Radio Setelah 60 Tahun Mati Total
Satelit “Zombie” NASA Kembali Hidup, Pancarkan Sinyal Radio Setelah 60 Tahun Mati Total
Oh Begitu
Teleskop Webb Ungkap Rahasia Materi Gelap di Zona Tabrakan Kosmik
Teleskop Webb Ungkap Rahasia Materi Gelap di Zona Tabrakan Kosmik
Fenomena
Peneliti Temukan Saklar Kolesterol, Harapan Baru Cegah Penyakit Jantung, Diabetes, dan Kanker
Peneliti Temukan Saklar Kolesterol, Harapan Baru Cegah Penyakit Jantung, Diabetes, dan Kanker
Kita
Mengapa Kura-Kura Melakukan Pose Superman? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Mengapa Kura-Kura Melakukan Pose Superman? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Oh Begitu
Apa yang Terjadi Jika Kita Mencoba Mendarat di Planet Gas Raksasa?
Apa yang Terjadi Jika Kita Mencoba Mendarat di Planet Gas Raksasa?
Oh Begitu
Fosil Kepala Amfibi Raksasa Ditemukan di Texas, Mirip Karakter Film ‘Toy Story’
Fosil Kepala Amfibi Raksasa Ditemukan di Texas, Mirip Karakter Film ‘Toy Story’
Fenomena
Apa yang Terjadi di Otak Seorang Psikopat? 
Apa yang Terjadi di Otak Seorang Psikopat? 
Kita
Ditemukan, Bukti Ledakan Bintang Ganda yang Mengubah Pemahaman Alam Semesta
Ditemukan, Bukti Ledakan Bintang Ganda yang Mengubah Pemahaman Alam Semesta
Oh Begitu
Evolusi Mamalia Tak Sesederhana yang Kita Duga, Fosil Baru Ubah Ceritanya
Evolusi Mamalia Tak Sesederhana yang Kita Duga, Fosil Baru Ubah Ceritanya
Oh Begitu
Genus Baru Laba-Laba Pelompat yang Ahli Berkamuflase Ditemukan di Selandia Baru
Genus Baru Laba-Laba Pelompat yang Ahli Berkamuflase Ditemukan di Selandia Baru
Fenomena
Jus Jeruk Bali Bisa Mematikan? Ini Fakta Ilmiahnya
Jus Jeruk Bali Bisa Mematikan? Ini Fakta Ilmiahnya
Oh Begitu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau