Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPPT Luncurkan Lab Uji Senyawa Penyebab Kanker

Kompas.com - 10/01/2019, 20:33 WIB
Resa Eka Ayu Sartika

Penulis

KOMPAS.com - Bukan rahasia lagi, hidup manusia saat ini dikelilingi oleh berbagai polutan atau bahan pencemaran. Tapi, siapa sangka beberapa polutan yang dekat dengan kehidupan kita bisa berpotensi menjadi penyebab kanker.

Beragam polutan berbahaya tersebut dikenal sebagai POPs atau Polutan Organik yang Persisten. Salah satunya adalah PCBs atau polychlorinated biphenyls yakni bahan kimia yang sangat berbahaya bagi tubuh.

PCBs sendiri diketahui bisa memicu timbulnya kanker.

Untuk itu, saat ini Deputi Teknologi Pengembangan Sumberdaya Alam BPPT Hammam Riza mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk mewujudkan Indonesia agar terbebas dari polutan penyebab kanker tersebut.

Baca juga: Ilmuwan Kembangkan Deteksi Dini Kanker dengan Alat Tes Pernapasan

Salah satu upaya yang dilakukan oleh BPPT adalah membuat laboratorium uji PCB di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek).

Proyek ini tidak dikerjakan oleh BPPT sendiri, mereka bekerja sama dengan PBB dan Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Sama halnya dengan merkuri dan timbal, zat ini sangat berbahaya. Bahkan ini sifatnya organik," ujar Hammam saat peluncuran Lab Uji PCB Kamis (10/01/2019).

Menurut Hammam, selain bersifat Karsinogenik, PCBs ini juga dapat menyebabkan IQ rendah. Makhluk hidup yang terpapar dampak polutan tersebut, akan sangat berbahaya bila dikonsumsi dalam jumlah tertentu.

"Seperti ayam, ikan, juga sayuran yang ditanam atau diternak pada lingkungan yang tercemar zat tersebut, baik di air maupun tanah yang terkontaminasi, maka akan berbahaya bila dikonsumsi oleh kita," kata Hammam dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (10/01/2019).

Peluncuran Lab Uji PCB ini merupakan upaya pemerintah, yakni BPPT dan KLHK dengan bantuan PBB melalui UNIDO, untuk mengetahui wilayah mana saja yang telah terkontaminasi senyawa berbahaya tersebut.

"Untuk tahu wilayah mana yang terkontaminasi, itu bisa dilakukan hanya dengan uji menggunakan gas kromatografi yang juga hibah dari UNIDO dan kerja sama dengan KLHK, yakni di lab yang kita luncurkan hari ini," jelas Hammam.

Lab uji PCB merupakan laboratorium pertama di Indonesia yang dapat melakukan uji untuk analisis terhadap senyawa tersebut.

"Kami harapkan peran BPPT disini dapat menjadi aset penting pemerintah, salah satunya dalam mewujudkan generasi Indonesia Hebat, bebas dari POPs yang berpotensi menjadi penyebab kanker dan IQ rendah," pungkasnya.

Baca juga: Bagaimana Rokok Bisa Sebabkan Kanker di Seluruh Tubuh?

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia sebelumnya telah meratifikasi Konvensi Stockholm, dengan diterbitkannya Undang Undang Nomor 19 Tahun 2009.

Artinya, Pemerintah Indonesia berkewajiban melaksanakan ketentuan yang terdapat dalam kesepakatan internasional tersebut seperti pelarangan produksi, pembatasan penggunaan, pemusnahan bahan atau limbah yang mengandung POPs serta memulihkan lingkungan yang terkontaminasi oleh POPs.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau