Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Pengelolaan Gambut Indonesia Jadi Rujukan Internasional

Kompas.com - 05/12/2018, 09:23 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor


KOMPAS.com - Jika dalam pengelolaan bentang alam, di masa lalu, kebijakan dan langkah Indonesia terutama ditujukan untuk mencapai produksi hutan lestari, kini menurut pemerintah Indonesia, perspektifnya bergeser ke arah menyeimbangkan nilai-nilai sosial, lingkungan dan ekonomi.

"Kita sudah pindah dari manajemen berorientasi kayu ke pengelolaan lanskap hutan," demikian disampaikan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya dalam acara akbarGlobal Lanscape Forum 2018yang digelar di Bonn, Jerman, akhir minggu lalu.

Dijelaskan lebih lanjut, strategi yang dilakukan adalah memulihkan kondisi lahan gambut, meningkatkan mata pencaharian masyarakat, menyediakan akses ke tanah untuk komunitas lokal, mengembangkan peluang pembiayaan inovatif dan instrumen keuangan untuk pengelolaan dan pemulihan hutan dan lahan yang berkelanjutan, serta mengintegrasikan tujuan memperlambat pemanasan global.

Baca juga: BRG Rampungkan Pemetaan Gambut Skala Besar Pertama

"Kami telah belajar banyak dari apa yang telah kami lakukan dengan baik dan apa yang seharusnya kami lakukan secara berbeda. Kami telah mencoba sejumlah cara untuk memanfaatkan lahan gambut, beberapa telah bekerja dengan baik dan beberapa lainnya tidak," demikian pengakuan Siti Nurbaya dalam pidatonya di Global Landscape Forum 2018.

Jenis ekosistem hutan Indonesia adalah lahan gambut, sumber daya alam yang sangat penting. Sumber daya lahan gambut tropis Indonesia melebihi dari 15 juta hektar.

Zona Hidrologi Gambut

Di lapangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan pedoman untuk pemulihan ekosistem gambut.

"Kami mendirikan zona Kesatuan Hidrologis Gambut untuk perlindungan gambut dan meminta pemegang konsesi untuk merevisi rencana kerja masing-masing guna mengendalikan zona lahan gambut yang dilindungi," tambahnya.

Catatan KLHK menunjukkan lebih dari 45 pemegang konsesi hutan tanaman industri dan 123 perusahaan perkebunan telah mengembangkan rencana untuk restorasi gambut sampai tahun 2026, dengan tujuan utama meningkatkan fungsi hidrologis.

"Terutama melalui penyumbatan kanal untuk mengontrol drainase lahan gambut, pengisian kembali kanal, pompa air dan sumur dalam untuk menjaga lahan gambut basah.Teknik lain termasuk pengelolaan air, konstruksi, operasi dan pemeliharaan, menerapkan praktik kultivasi tradisional, revegetasi dan suksesi alami," kata Siti Nurbaya dalam wawancara khusus dengan Deutsche Welle.

"Awalnya terjadi resistensi, karena merasa terganggu, sudah ada izin, mengapa diatur-atur lagi, namun kami yakinkan bahwa ini adalah langkah korektif, tiada pilihan lain, dan harus dilakukan," ujarnya lebih lanjut.

Bagaimana pengawasan pengelolaan dana?

KLHK melibatkan pemberdayaan masyarakat melalui percepatan program perhutanan sosial. Sebelum 2015, masyarakat hanya dapat mengelola 7 persen dari kawasan hutan tetapi setelah tahun 2015 meningkat menjadi 33 persen.

"Kami juga telah mengidentifikasi kawasan hutan seluas 4,1 juta hektar yang dapat dialokasikan untuk reformasi agraria sambil meminimalkan deforestasi dan degradasi hutan dan melestarikan hutan primer alami dengan nilai karbon dan keanekaragaman hayati yang tinggi," papar Siti Nurbaya.

Upaya memulihkan lanskap yang terdegradasi, termasuk lahan gambut terdegradasi, kini didukung oleh pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau