JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Restorasi Gambut (BRG) berhasil melakukan pemetaan lahan gambut berbasis sinar laser atau Light Detection and Ranging (LiDAR) dengan skala besar, yakni 1:2.500. Artinya, tiap 1 centimeter di peta sama dengan 25 meter di permukaan bumi.
“Ini merupakan pemetaan (gambut) dalam skala besar pertama,” ujar Kepala BRG Nazir Foead, dalam acara Sosialisasi Pemetaan Gambut di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (24/8/2017).
Hasil pemetaan tersebut kemudian diserahkan kepada KLHK dan Badan Informasi Geospasial (BIG) guna menentukan langkah restorasi selanjutnya dan mendukung proses penetapan kawasan hutan lindung, kawasan budidaya, dan pengaturan tata kelola air di lahan gambut.
Pemetaan dilakukan pada empat kabupaten prioritas tahun pertama restorasi gambut, yaitu Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Pulang Pisau, dan Meranti dengan total luas 646.000 hektar.
Kepala BIG Hasanuddin Z Abidin menambahkan, pemetaan skala besar ini nantinya juga termasuk pemetaan batas desa, pemetaan detail tata ruang, serta pengelolaan hutan, termasuk restorasi lahan gambut.
“Semoga pemetaan skala besar dapat dilaksanakan lebih masif lagi agar tata kelola gambut lesatari dan dapat dilaksanakan lebih baik,” ujarnya.
LiDAR adalah metode penginderaan jauh menggunakan cahaya laser untuk mengukur jarak ke permukaan bumi. Metode ini mengintegrasikan sistem penentuan (Global Positioning System) GPS. Bahkan, metode tersebut bisa menampilkan foto udara.
Dengan begitu, LiDAR dapat mengidentifikasi kubah gambut, peta hidrotopografi atau pemodelan arah aliran air di lahan gambut guna membantu mengidentifikasi lokasi sekat kanal, dan peta penutup lahan dari foto udara guna melihan kondisi lahan gambut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.