Menanggapi hal yang sama, saat dihubungi terpisah, Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Prof. dr. Amin Soebandrio, PhD, SpMK(K), mengatakan bahwa isu tersebut merupakan isu yang sudah lama ada, dan sudah diklarifikasi oleh Kementerian Kesehatan.
"Saya kira itu wartawan salah quote," kata dia.
238 WNI yang dipulangkan dari Wuhan, China itu tidak diperiksa laboratorium, karena secara klinisnya mereka tidak ada gejala, dan syarat utama pemeriksaan laboratorium pada saat itu (sebelum kasus Diamond Princess) adalah ketika mereka menjadi suspek.
Baca juga: Viral Mpon-mpon Bisa Tangkal Virus Corona, Ini Penjelasan Para Ahli
Untuk diketahui, suspek adalah orang yang memiliki kontak dengan pasien positif Covid-19 dan juga ada gejala-gejala penyakitnya, seperti panas tinggi melebihi 38,5 derajat celsius, batuk, pilek, sesak napas dan nyeri lainnya.
Jika WNI itu memiliki gejala, maka sebenarnya tidak boleh sama sekali keluar dari Wuhan.
Sementara itu, yang terjadi di Natuna adalah ratusan WNI itu diobservasi. Jika timbul gejala, baru spesimennya akan diperiksakan di laboratorium.
Hal itu sesuai dengan pedoman yang telah diberikan oleh WHO.
"Soal mahal sih memang pemeriksaannya mahal, (tapi) saya rasa menggandengkan dua statement itu jadi interpretasinya salah," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.