Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paparan Radiasi Radioaktif di Serpong, Ini Komentar Pengamat Iklim

Kompas.com - 16/02/2020, 10:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Paparan radiasi nuklir yang telah ditemukan di Perumahan Batan Indah, Serpong Tangerang Selatan menjadi sorotan menarik bagi pengamat iklim di Indonesia.

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Hindun Malika, menyampaikan bahwa masalah penemuan paparan radiasi ini merupakan masalah yang harus ditanggapi dengan serius.

"Saya rasa ini masalah yang serius dalam arti kita melihat secara keseluruhan bagaimana bahaya dari paparan radiasi radioaktif nuklir itu sendiri. Khususnya dengan bagaimana kemampuan pemerintah Indonesia untuk menangani," kata Hindun kepada Kompas.com, Sabtu (15/2/2020).

Transparansi angka paparan radiasi di atas signifikan

Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah menyebutkan bahwa tingkat paparan radiasi radioaktif yang ditemukan itu signifikan di atas rata-rata, dan telah terdeteksi saat sejak periode rutin pemantauan MONA, 31 Januari 2020.

Akan tetapi, kenaikan yang signifikan itu tidak disebutkan angka sebenarnya.

"Itu aja penanganannya udah transparansinya enggak ada, ini berapa tingkat radiasinya yang dibilang signifikan di atas rata-rata yang dibilang itu berapa," tuturnya.

Baca juga: Radiasi Nuklir di Serpong, Bagaimana Dampaknya pada Kesehatan?

Meskipun, kata dia, karena saat ini kita belum mengetahui angkanya, dan kita belum bisa menganalisa, tetapi yang paling penting adalah bagiamana informasi itu juga sampai ke masyarakat terkait bahayanya.

"Nah, sumbernya dari mana dan apa yang terjadi, ini kan memang diteliti. Tapi sebenarnya paparan radiasi pada tingkat signifikan di atas rata-rata itu kan juga punya dampak yang signifikan," kata dia.

Mengungkap sumbernya

Serpihan yang diduga menyebabkan radiasi dan area tersebut sudah langsung diamankan oleh tim berwenang. Oleh karena BAPETEN dan BATAN saat ini tengah berfokus dalam dekontaminasi di area itu, kata Hindun, ini artinya ada jeda yang harus diisi dengan tindakan lainnya.

"Mereka juga harus menganalisa ini dari mana, kenapa kok bisa sampai terlepas ke tempat-tempat publik dan sangat dekat dengan perumahan bahkan," ujarnya.

Tim satuan Teknisi Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) pasukan Gegana Brimob Polri melakukan pengecekan lokasi yang terkontaminasi paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/1/2020). Badan Pengawas Tenaga Nuklir meminta warga menjauhi area tanah kosong di Perumahan Batan Indah, samping lapangan voli blok J, seusai menemukan kenaikan nilai paparan radiasi nuklir di area tersebut.KOMPAS.com/M ZAENUDDIN Tim satuan Teknisi Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) pasukan Gegana Brimob Polri melakukan pengecekan lokasi yang terkontaminasi paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/1/2020). Badan Pengawas Tenaga Nuklir meminta warga menjauhi area tanah kosong di Perumahan Batan Indah, samping lapangan voli blok J, seusai menemukan kenaikan nilai paparan radiasi nuklir di area tersebut.

Hindun mengatakan hal tersebut menjadi pertanyaan dasar. Mengapa barang sesensitif dan seberbahaya itu bisa berada di ruang publik.

"Tetapi kan tetap kalau kita tidak bisa membongkar ini sumbernya dari mana, itu kan bukan area steril. Itu area publik, kok bisa dia (serpihan radioaktif) sampai di sana? Itu butuh investigasi," kata dia.

 

Dampak terhadap masyarakat sekitar bergantung pada seberapa tinggi level paparan serta seberapa lama masyarakat itu sendiri terpapar radiasi.

Namun, lokasi yang tengah diteliti oleh BAPETEN dan BAPAN terus mendapat kedatangan dari banyak masyarakat, meskipun di luar garis kepolisian.

"Memangnya seaman itukah (area itu), gitu kan. Hal-hal kayak gitu yang kita juga butuh knowledge (pengetahuan) nya. Bukan perkara main-main loh paparan radiasi itu," ujar Hindun.

Kemampuan penanganan

"Saya juga ingin menyoroti, ini harus jadi pelajaran yang kita melihat bagaimana kemampuan kita sendiri untuk menangani hal-hal paparan radiasi seperti ini," ucap dia.

Dijelaskan Hindun, pemerintah dalam beberapa regulasi seperti Omnibuslaw Tenaga Kerja dan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) berupaya mendorong Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai sumber energi yang akan dipermudah pembangunannya dan dimanfaatkan di masa depan Indonesia.

"Kita harus melihat lagi dan menganalisa lagi dengan baik, apa sih keuntungannya atau sebenarnya lebih banyak ruginya gitu, juga sudah siap kita dalam penanganannya nanti," tuturnya.

Baca juga: Apa Itu Caesium 137, Penyebab Radiasi Nuklir di Perumahan Serpong?

Disebutkan dia, ditemukannya paparan radiasi radioaktif di Perumahan Batan Indah Serpong ini menjadi satu contoh persoalan yang bisa menggambarkan bagaimana kesiapan pemerintah dalam hal ini.

Padahal, paparan radiasi radioaktif yang baru ditemukan ini masih dalam sifat reaktor sainstifis dan bukan sebesar tenaga nuklir pembangkit listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com