Meski pemerintah menyatakan agama dan kebudayaan tak bisa dipisahkan, tapi realitas di lapangan menunjukkan hal berbeda.
Konflik sebagai akibat aktivitas kebudayaan, termasuk beribadah menurut agama dan kepercayaan, terus terjadi. Konflik itu didasarkan pada asumsi bahwa berkebudayaan dengan semua atributnya adalah aktivitas di luar keagamaan yang menjadi sarana mendelegitimasi agama itu sendiri.
Kasus keraton palsu semakin mempertebal persepsi sinis golongan ini karena memperkuat argumen mereka bahwa ada aktivitas kebudayaan yang mengesampingkan dimensi ketuhanan dan harus ditinggalkan. Pemahaman seperti ini yang bisa mengancam aktivitas kebudayaan tradisional karena keberadaannya dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Sikap sinisme masyarakat atas kebudayaan Jawa akibat kasus keraton palsu dapat memberi dampak buruk terhadap upaya pelestarian kebudayaan Jawa.
Setelah kasus keraton palsu, beberapa orang yang meragukan keberadaan simbol-simbol Jawa dan organisasi terkait yang sebenarnya sudah mendapat pengakuan dari negara dan pemangku kebijakan.
Sikap skeptisme masyarakat seperti itu terjadi di Blora, Jawa Tengah. Tak lama setelah kasus Keraton Agung Sejagat muncul, masyarakat di Blora meragukan keberadaan Yayasan Keraton Jipang yang didirikan untuk melestarikan budaya Jawa setempat. Padahal, yayasan tersebut sudah mendapat pengakuan dari pemerintah.
Bukan tidak mungkin, setelah kasus keraton palsu, sentimen negatif terhadap segala aktivitas kebudayaan berpotensi meningkat.
Di tengah segala tantangan modern yang mengancam keberadaan produk kebudayaan Jawa, Kasus Keraton Agung Sejagat kian membuat budaya Jawa kian terancam.
Produk kebudayaan berupa kesenian tradisional bisa dipandang sebelah mata. Sanggar yang rutin menyelenggarakan kegiatan kebudayaan, hingga aktivitas para penghayat kepercayaan, semakin terdelegitimasi keberadaannya.
Celya Intan Kharisma Putri, dosen Universitas Airlangga Surabaya, menyebutkan bahwa persoalan penggunaan bahasa Jawa ragam krama, yaitu tingkat tutur paling tinggi dalam bahasa Jawa, bahkan sudah mulai memudar setidaknya sejak 1998.
Analisis Partisipasi Kebudayaan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2016 menyebutkan angka partisipasi masyarakat dalam aktivitas kebudayaan tradisional masih rendah yaitu di bawah 3%.
Dengan demikian, sikap sinisme terhadap kebudayaan Jawa setelah kasus keraton palsu muncul berpotensi membuat partisipasi dalam aktivitas kebudayaan menjadi semakin turun.
Pada akhirnya, tanpa narasi memadai bahwa motif “Keraton Agung Sejagat” hanyalah modus penipuan semata, maka nilai-nilai kebudayaan tradisional Jawa yang sudah rapuh di tengah tantangan era modern akan jadi taruhannya.
Untuk mencegah kasus sejenis ke depannya, pemerintah semestinya bisa segera menerbitkan daftar “keraton dan kerajaan Jawa resmi” yang diakui negara beserta trah dan garis sejarah yang jelas. Langkah tersebut bisa bisa menjadi upaya merawat persepsi positif publik terhadap kebudayaan Jawa di Indonesia.
Dhoni Zustiyantoro
Lecturer in Javanese Literature Study Program, Universitas Negeri Semarang
Artikel ini tayang di Kompas.com berkat kerja sama dengan The Conversation Indonesia. Tulisan di atas diambil dari artikel asli berjudul "Sikap sinis masyarakat atas kasus “Keraton Agung Sejagat” bisa ancam kebudayaan Jawa tradisional". Isi di luar tanggung jawab Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.