Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Emas Disebut Penyebab Banjir Bandang di Banten, Ahli Jelaskan

Kompas.com - 09/01/2020, 08:00 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis


KOMPAS.com - Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Lebak, Banten telah membuat 30 desa di enam kecamatan menyebabkan ribuan rumah rusak.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), enam kecamatan yang terdampak bencana tersebut antara lain Sajira, Maja, Cipanas, Curug Bitung, Cimarga dan Lebakgedong.

Menurut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, penyebab banjir bandang dan tanah longsor sebagai akibat dari cuaca ekstrim, yakni intensitas hujan yang mengguyur kabupaten ini.

Baca juga: Jokowi: Penyebab Banjir Bandang di Lebak Akibat Penambangan Emas Liar

Selain itu, aktivitas penambangan liar yang dilakukan masyarakat juga menjadi salah satu pemicu terjadinya bencana tersebut.

"Ada galian tambang yang memang digunakan oleh masyarakat, seperti tambang liar. Ada beberapa yang mereka gunakan, tidak terpakai, mereka gali lagi," ujar Andika.

Hal senada juga disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau lokasi bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten. Jokowi mengatakan penyebab banjir akibat rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

"Di Kabupaten Lebak, Banten, kita lihat ini karena perambahan hutan karena penambangan emas secara ilegal," kata Jokowi di Ponpes La Tansa, Selasa (7/1/2020).

Banyak aktivitas penambangan liar

Pakar lingkungan di Universitas Indonesia Tarsoen Waryono mengatakan aktivitas penambangan liar memang banyak dilakukan di Kabupaten Banten. Apalagi kawasan ini merupakan daerah pegunungan.

"Karena di situ merupakan alur dari batuan yang ada di Cikotok. Desa ini merupakan salah satu sumber tambang emas yang cukup baik," ungkap Tarsoen kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2020).

Tarsoen mengungkapkan potensi emas yang ada di daerah tersebut sangat besar. Maka tidak heran, apabila masyarakat banyak menjadikannya sebagai ladang mata pencaharian.
Kendati demikian, usaha pertambangan rakyat tersebut dilakukan secara liar atau ilegal.

Kepala Prodi Geografi Universitas Indonesia ini juga mengungkapkan penambangan emas yang dilakukan masyarakat dengan cara membuat terowongan dan goa-goa bawah tanah.

Baca juga: Banjir Bandang di Lebak, dari Penambangan Ilegal hingga Berubahnya Kampung Jadi Sungai

"Mereka akan masuk ke terowongan tersebut untuk mengambil batu-batu mengandung emas, kemudian dibawa keluar untuk diproses," jelas dia.

Pembuatan terowongan tersebut menyebabkan lubang-lubang di permukaan tanah. Saat hujan dan terisi air, maka terowongan tersebut semakin terisi air.

"Untuk membuat lubang-lubang ini, hutan harus dibersihkan dengan penebangan pohon. Padahal kawasan itu adalah daerah resapan air," sambung Tarsoen.

Penebangan pohon dan pembuatan galian tambang di kawasan itu menyebabkan struktur tanah menjadi lebih gembur saat diguyur hujan. Akibatnya, saat curah hujan tinggi, banjir disertai material longsor dari kawasan tambang liar terbawa arus sungai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com