Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Emas Disebut Penyebab Banjir Bandang di Banten, Ahli Jelaskan

Kompas.com - 09/01/2020, 08:00 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis


KOMPAS.com - Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Lebak, Banten telah membuat 30 desa di enam kecamatan menyebabkan ribuan rumah rusak.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), enam kecamatan yang terdampak bencana tersebut antara lain Sajira, Maja, Cipanas, Curug Bitung, Cimarga dan Lebakgedong.

Menurut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, penyebab banjir bandang dan tanah longsor sebagai akibat dari cuaca ekstrim, yakni intensitas hujan yang mengguyur kabupaten ini.

Baca juga: Jokowi: Penyebab Banjir Bandang di Lebak Akibat Penambangan Emas Liar

Selain itu, aktivitas penambangan liar yang dilakukan masyarakat juga menjadi salah satu pemicu terjadinya bencana tersebut.

"Ada galian tambang yang memang digunakan oleh masyarakat, seperti tambang liar. Ada beberapa yang mereka gunakan, tidak terpakai, mereka gali lagi," ujar Andika.

Hal senada juga disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau lokasi bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten. Jokowi mengatakan penyebab banjir akibat rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

"Di Kabupaten Lebak, Banten, kita lihat ini karena perambahan hutan karena penambangan emas secara ilegal," kata Jokowi di Ponpes La Tansa, Selasa (7/1/2020).

Banyak aktivitas penambangan liar

Pakar lingkungan di Universitas Indonesia Tarsoen Waryono mengatakan aktivitas penambangan liar memang banyak dilakukan di Kabupaten Banten. Apalagi kawasan ini merupakan daerah pegunungan.

"Karena di situ merupakan alur dari batuan yang ada di Cikotok. Desa ini merupakan salah satu sumber tambang emas yang cukup baik," ungkap Tarsoen kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2020).

Tarsoen mengungkapkan potensi emas yang ada di daerah tersebut sangat besar. Maka tidak heran, apabila masyarakat banyak menjadikannya sebagai ladang mata pencaharian.
Kendati demikian, usaha pertambangan rakyat tersebut dilakukan secara liar atau ilegal.

Kepala Prodi Geografi Universitas Indonesia ini juga mengungkapkan penambangan emas yang dilakukan masyarakat dengan cara membuat terowongan dan goa-goa bawah tanah.

Baca juga: Banjir Bandang di Lebak, dari Penambangan Ilegal hingga Berubahnya Kampung Jadi Sungai

"Mereka akan masuk ke terowongan tersebut untuk mengambil batu-batu mengandung emas, kemudian dibawa keluar untuk diproses," jelas dia.

Pembuatan terowongan tersebut menyebabkan lubang-lubang di permukaan tanah. Saat hujan dan terisi air, maka terowongan tersebut semakin terisi air.

"Untuk membuat lubang-lubang ini, hutan harus dibersihkan dengan penebangan pohon. Padahal kawasan itu adalah daerah resapan air," sambung Tarsoen.

Penebangan pohon dan pembuatan galian tambang di kawasan itu menyebabkan struktur tanah menjadi lebih gembur saat diguyur hujan. Akibatnya, saat curah hujan tinggi, banjir disertai material longsor dari kawasan tambang liar terbawa arus sungai.

"Longsoran ini berantai dari daerah tambang, kemudian membawa material tanah. Mengenai jembatan dan rumah-rumah warga yang ada di kawasan tersebut," jelas Tarsoen.

Sebelumnya, banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten telah membuat 3.227 kepala keluarga mengungsi. Selain itu, menyebabkan 3.105 unit bangunan rusak.]

Baca juga: Soal 2 Sekolah Hilang Tersapu Banjir Bandang, Menko PMK: Kita Cari Lokasi Baru

"Penambangan ini lokasinya di atas, sehingga kalau di atas longsor, maka akan menimbun daerah di bawah," jelas Tarsoen.

Tarsoen menjelaskan aktivitas penambangan di daerah pegunungan memiliki risiko yang besar. Apalagi potensi tambang emas yang besar di daerah tersebut telah menjadi mata pencaharian bagi masyarakat sekitar.

Masyarakat di sekitar Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dinilai perlu kembali diingatkan akan pentingnya menjaga kelestarian alam. Program perhutanan nasional, kata Tarsoen, dinilai menjadi cara pendekatan yang tepat kepada masyarakat.

"Intinya, pemerintah dapat mengalihkan masyarakat untuk mencari mata pencaharian lain, yang sama-sama di hutan, tetapi bukan dengan menambang. Misalnya dengan perhutanan sosial," imbuh Tarsoen.

Perhutanan sosial dinilai dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di kawasan pegunungan. Hal itu, kata dia, telah terbukti sukses dilakukan masyarakat di Pengalengan dan Puncak, Bogor.

"Karena daripada risiko melakukan tambang, akan berakibat tidak hanya kepada dirinya, tetapi kerusakan alam dan rusaknya permukiman serta infrastruktur akibat bencana banjir," sambung Tarsoen.

Baca juga: Ada 178 Hektar Tambang Emas Liar yang Disebut Penyebab Banjir Bandang di Banten

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com