Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nafsiah Mboi: Stigma dan Diskriminasi ODHA Itu Pelanggaran HAM

Kompas.com - 02/12/2019, 18:04 WIB
Ellyvon Pranita,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

Hal ini terjadi karena kekhawatiran dan rasa takut yang masih dimiliki oleh para pemegang kepentingan dan kebijakan di tempat ODHA bekerja.

Nafsiah berkata bahwa pola pandang bahwa ODHA itu perlu dijauhi atau dihindari juga dapat terjadi di ruang lingkup kantor atau pekerjaan dan membuat ODHA sulit dipromosikan jabatannya karena dinilai mempunyai kekurangan.

4. Dipecat dari tempat kerja

Lebih buruk dari sekadar tidak dipromosikan di tempat kerja adalah bila ODHA sampai dipecat karena penyakit yang dialaminya. Padahal, tidak mudah bagi ODHA untuk mencari pekerjaan, dan kalaupun bisa mendapatkannya, ODHA mungkin akan mendapat tekanan di tempat kerjanya karena menderita HIV/AIDS.

Baca juga: Hari AIDS Sedunia, Keberadaan Obat ARV Beri Harapan Hidup ODHA

Hak dan tanggung jawab ODHA

Harus diingat bahwa ODHA juga memiliki hak dan tanggung jawab sebagai berikut:

1. Hak untuk sehat, tidak terinfeksi HIV dan AIDS.

2. Hak untuk diperlakukan secara manusiawi, non-diskriminasi, non-judgemental.

3. Tanggung jawab ODHA yaitu harus berperilaku hidup sehat, melindungi diri sendiri, dan orang lain, termasuk pasangan (suami atau istri), anaknya agar tidak tertular atau terinfeksi HIV dan AIDS juga.

"Ingat semua orang punya hak dan tanggung jawab yang sama, termasuk ODHA. Berpotensi HIV itu belum tentu HIV positif, dan juga belum tentu itu AIDS. Prevent (cegah), prevent, dan prevent itu yang penting," tegas Nafsiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau