Dr dr Hari Paraton SpOG(K) selaku Ketua KPRA menjelaskan bahwa aturan pengendalian antibiotic sudah dikeluarkan melalui Permenkes No 8 Tahun 2015.
“Peraturan tersebut mengatur setiap rumah sakit, agar diwajibkan memiliki tim PPRA dan menerapkan program-program pengendalian antibiotik,” paparnya.
Baca juga: Pahami, Tak Semua Penyakit Butuh Antibiotik
Selain upaya yang dilakukan oleh komunitas kesehatan, ada berbagai hal yang dapat dilakukan masyarakat setiap hari untuk membantu memerangi resistensi antibiotik.
Antara lain tidak membeli sendiri antibiotik tanpa resep dokter. Jika diberikan resep antibiotik, pastikan untuk menggunakannya sesuai dosis yang diinstruksikan dokter.
Selesaikan program pengobatan, jangan lewatkan dosis apapun, dan jangan minum obat yang diresepkan untuk orang lain. Lakukan vaksinasi secara berkala untuk mengurangi kemungkinan terkena infeksi yang perlu diobati dengan antibiotik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.